Kuota Internet Gratis Dari Kemdikbud Kembali Cair, Cek di Sini untuk Cara Mendapatkannya

19 November 2020, 18:51 WIB
Jadwal Penyaluran bantuan kuota internet gratis untuk siswa, mahasiswa, guru, dan dosen diberikan selama 4 bulan. /Instagram/@Kemdikbud

SERANG NEWS - Kabar gembira bagi masyarakat dari pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud).

Selain bantuan subsidi bagi pegawai non-ASN, Kemendikbud juga membagikan kuota internet gratis untuk kegiatan belajar mengajar.

Bantuan kuota tersebut dicairkan pada November ini hingga Desember mendatang. Bantuan diperuntukkan untuk menunjang kegiatan belajar mengajar selama masa pandemi.

Baca Juga: Sinetron Ikatan Cinta Kamis 19 November 2020, 6 Bulan Andin dengan Cinta, Al dengan Dendam

Berapa besar jumlah kuota yang akan dibagi dan cara mendapatkannya?

Untuk diketahui, bantuan kuota internet gratis Kemdikbud November ini akan memiliki perbedaan.

Berdasarkan petunjuk teknis atau juknis terkait pemberian bantuan kuota internet, kuota yang diterima oleh penerima bantuan terdiri dari dua jenis, yaitu kuota belajar dan kuota umum.

Baca Juga: Polemik Penindakan Kerumunan Massa, Azis Syamsuddin: Tak Perlu Berdebat yang Salah untuk Pembenaran

Sebagaimana artikel Semarangku.pikiran-rakyat.com berjudul, 'Kuota Internet Gratis Kemdikbud November Cair Minggu Depan, Ternyata Segini Jumlah Kuotanya' disebutkan, kuota belajar yaitu kuota yang hanya dapat digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran, dengan daftar yang tercantum pada https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id.

Sementara, kuota umum merupakan kuota yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh aplikasi dan laman internet pada umumnya.

Dengan demikian, pelajar hingga dosen dapat menggunakan kuota belajar dari Kemdikbud ini untuk browsing dan menggunakan aplikasi.

Baca Juga: Update Covid-19 di Indonesia, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur per 19 November

Peserta didik PAUD, akan mendapat bantuan kuota 20 GB per bulan dengan rincian 15 GB kuota belajar dan 5 GB kuota umum.

Pada jenjang sekolah dasar hingga menengah, peserta didik akan mendapat bantuan kuota sebesar 35 GB per bulan dengan rincian 30 GB kuota belajar dan 5 GB kuota umum.

Pada jenjang perguruan tinggi, mahasiswa dan dosen akan mendapat bantuan kuota sebesar 50 GB per bulan dengan rincian 45 GB kuota belajar dan 5 GB kuota umum.

Baca Juga: BP2MI Catat 470 Pekerja Migran Indonesia Meninggal Dunia, Penyebabnya Sakit Hingga Kekerasan

Siswa yang dapat menerima bantuan kuota internet gratis ini yaitu siswa yang terdaftar di Dapodik dan memiliki nomor ponsel yang aktif baik atas nama sendiri atau atas nama keluarga atau wali.

Guru yang dapat menerima bantuan kuota internet gratis ini yaitu guru yang terdaftar di Dapodik dan masih aktif serta memiliki nomor ponsel aktif.

Mahasiswa yang dapat menerima bantuan kuota internet gratis ini yaitu mahasiswa yang terdaftar di PDDikti dan memiliki nomor ponsel yang aktif.

Dosen yang dapat menerima bantuan kuota internet gratis ini yaitu guru yang terdaftar di PDDikti dan masih aktif serta memiliki nomor ponsel aktif.

Baca Juga: Ma'ruf Amin Pastikan Vaksin Covid-19 Berlabel Halal Dari MUI Sebelum Disuntikan ke Masyarakat

Untuk bulan November, pencairan akan dilakukan dua tahap sama seperti sebelumnya yaitu tahap pertama dari 22 sampai 24 dan tahap kedua dari 28 sampai 30 November.

Pencairan bantuan untuk bulan November merangkap pencairan untuk bulan Desember sehingga masa aktif kuota akan bertambah menjadi 75 hari.*** (Meilia Mulyaningrum/Semarangku.pikiran-rakyat.com)

Editor: Ken Supriyono

Sumber: Semarangku (PRMN)

Tags

Terkini

Terpopuler