Beasiswa LPDP Tahun 2022 Tahap 2 Dibuka, Simak Cara Daftar, Jadwal, Persyaratan, dan Tahap Seleksinya

4 Juli 2022, 14:18 WIB
Beasiswa LPDP Kemenkeu. /Pexels / Emily Ranquist/

SERANG NEWS - Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) telah mengumumkan program beasiswa tahap 2, simak cara pendaftaran, jadwal, persyaratan, dan tahap seleksinya berikut ini.

Hal ini diumumkan langsung oleh LPDP melalui akun Instagram resminya @lpdp_ri pada 4 Juli 2022.

Beasiswa LPDP Tahap 2 Tahun 2022 telah dibuka mulai hari ini, 4 juli 2022 hingga 5 Agustus 2022.

Beasiswa LPDP tahap 2 2022 diperuntukkan untuk kelompok beasiswa afirmasi, targeted, dan umum.

Baca Juga: Beasiswa LPDP Tahap 2 Dibuka Hari Ini Senin 4 Juli 2022, Cek Syarat, Cara Daftar Serta Linknya di Sini

LPDP menyelenggarakan program beasiswa magister/doktoral bagi talenta terbaik Indonesia dan mendukung program beasiswa lain yang disediakan oleh Kementerian/Lembaga terkait.

Berikut adalah cara Pendaftaran Beasiswa LPDP tahap 2 2022:

  1. Mendaftar secara online pada situs Pendaftaran Beasiswa LPDP: https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/
  2. Melengkapi dan mengunggah semua dokumen yang dipersyaratkan pada aplikasi pendaftaran
  3. Pastikan melakukan submit aplikasi pendaftaran untuk mendapatkan kode registrasi/pendaftaran.
  4. Pastikan dokumen-dokumen pendukung seperti Surat Rekomendasi, Surat Keterangan atau yang sejenis dibuat/diterbitkan pada tahun 2022 (informasi detail terkait dokumen dapat dilihat pada booklet atau buku panduan masing-masing program)

Baca Juga: Segera Daftar! Program Beasiswa Santri Berprestasi 2022 Dibuka, Ini Syarat Lengkapnya

Jadwal Pendaftaran dan Seleksi:

Proses Seleksi akan dilakukan dengan menyesuaikan kebijakan pemerintah terkait pandemi Covid-19.

Proses seleksi dapat dilakukan secara daring atau luring, atau gabungan daring dan luring (hybrid) menyesuaikan kebijakan pemerintah tersebut.

Sehingga, pada aplikasi pendaftaran, pendaftar harus memilih kota/lokasi Seleksi yang disediakan oleh LPDP.

Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasi jika nantinya Seleksi akan dilakukan secara luring atau hybrid.

Baca Juga: Hari Ini Penyerahan Bantuan Beasiswa Anak Pedagang Kaki Lima dari KAHMIPreneur, Saksikan di Sini

Berikut adalah jadwal seleksi beasiswa LPDP tahap 2 tahun 2022:

  1. Pendaftaran Beasiswa: 4 Juli - 5 Agustus 2022
  2. Seleksi administrasi: 8-19 Agustus 2022
  3. Pengumuman hasil seleksi administrasi: 22 Agustus 2022
  4. Seleksi bakat skolastik: 29 Agustus - 10 September 2022
  5. Pengumuman hasil seleksi bakat skolastik: 15 September 2022
  6. Seleksi substansi: 26 September - 4 November 2022
  7. Pengumuman hasil seleksi: 11 November 2022

Ketentuan perkuliahan pada seleksi beasiswa LPDP tahap 2 2022, yaitu diberlakukan untuk perkuliahan paling cepat bulan Januari 2023.

Baca Juga: Presiden Jokowi Beri Wejangan kepada 1.659 Penerima Beasiswa LPDP Kemenkeu

Ada pula catatan yang harus diperhatikan oleh para pendaftar, yaitu LoA Unconditional.

LoA Unconditional adalah surat resmi dari perguruan tinggi (official admission) yang menyatakan bahwa seseorang telah diterima sebagai mahasiswa di perguruan tinggi tersebut dengan tanpa persyaratan.

Kecuali persyaratan sponsor pendanaan, dokumen fisik ijazah dan transkrip nilai jenjang studi sebelumnya, dan/atau persyaratan tambahan yang tidak berisiko mengubah status diterimanya orang tersebut sebagai mahasiswa pada program studi yang dituju.

Persyaratan tersebut memuat nama lengkap, jenjang studi, program studi, serta durasi studi, lama studi, permulaan studi dan/atau akhir studi.

Baca Juga: Bocoran Nama Siswa Penerima Beasiswa PKH, Cek Pakai KTP Cair Periode Juli 2021

LoA Unconditional yang diunggah harus memenuhi kriteria sebagai berikut:

  1. Perguruan Tinggi dan Program Studi harus sesuai dengan salah satu pilihan pada aplikasi pendaftaran
  2. Intake studi harus memenuhi ketentuan yang ditetapkan LPDP terkait waktu perkuliahan paling cepat yang diizinkan
  3. Jika intake perkuliahan yang tercantum pada LoA Unconditional yang diunggah tidak sesuai ketentuan maka wajib melampirkan Surat Defer (Penundaan) dari Perguruan Tinggi yang menerbitkan LoA
  4. Jika pendaftar mengunggah LoA Unconditional yang tidak sesuai ketentuan LPDP, maka dianggap tidak memenuhi kriteria pendaftaran.

Untuk informasi selengkapnya silahlan kunjungi website https://lpdp.kemenkeu.go.id/en/.***

Editor: Ken Supriyono

Tags

Terkini

Terpopuler