SERANGNEWS.COM – Sejumlah perwakilan mahasiswa dari berbagai kampus bertemu dengan Staff Khusus (Stafsus) Milenial Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta untuk untuk membahas Undang-undang No 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Perwakilan mahasiswa ini ditemui oleh Stafsus Aminudin Ma’ruf pada Jumat 6 November 2020. Mahasiswa menyampaikan keberatan bererapa kluster di dalam UU tersebut.
Pertemuan dalam rangka penyerahan rekomendasi sikap terkait omnibus law yang dibahas sehari sebelumnya.
Baca Juga: Dari 20 Usulan, Ini 6 Tokoh yang Akan Dianugerahi Gelar Pahlawan
Mantan Ketua Umum PB PMII ini mengaku mengajak perwakilan mahasiswa dalam pembuatan aturan turunan Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
"Kami sepakat pelibatan aktif dan konstruktif berbagai elemen khususnya mahasiswa untuk terlibat dalam penyusunan aturan turunan UU Cipta Kerja ini agar pasal-pasal yang masih menjadi kekurangan UU Cipta Kerja masih bisa ditutupi di aturan teknis turunan," kata Aminuddin di lingkungan istana kepresidenan Jakarta yang dilansir dari Antara.
Menurut Aminuddin, perwakilan mahasiswa yang diterimanya akan mengajukan uji materi UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi.
Baca Juga: Cilegon Siapkan Pemakaman Khusus Covid-19, Walikota Cilegon: Jika Ada yang Meninggal Sudah Siap
"Ada beberapa pasal yang menurut teman-teman mahasiswa perlu ditinjau ulang. Ada 2 klaster secara garis besar yang Insyaallah teman-teman mahasiswa akan ajukan 'judicial review' ke MK yaitu pertama soal kewenangan pemerintah pusat dan daerah dan kedua soal pengelolaan lingkungan hidup," tambahnya