Cuekin Surat Edaran Menaker, Gubernur Ganjar Tetap Naikkan UMP Jateng

- 31 Oktober 2020, 17:28 WIB
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo/dok. Humas Jateng
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo/dok. Humas Jateng /

Baca Juga: Sikapi Konservasi Taman Nasional Komodo, Bamsoet: Pemerintah Perlu Jelaskan Urgensinya

Ganjar menyebut bahwa pihak-pihak tersebut sudah diajak berbicara dan memberikan masukan-masukan.

"Perlu saya sampaikan bahwa UMP ini sesuai dengan PP 78 tahun 2015 tentang pengupahan yang mendasari pada pertumbuhan ekonomi dan inflasi. Dua hal ini yang coba kami pegang erat," tutur Ganjar Pranowo.

Berdasarkan data dari BPS, inflasi "year of year" (yoy) untuk September di Jawa Tengah sebesar 1.42 persen, sedangkan pertumbuhan ekonomi tercatat sebesar 1.85 persen

Baca Juga: Situs Batu Goong dan Citaman, Peninggalan Masa Prasejarah di Banten yang Menjadi Tempat Wisata  

"Dengan demikian, terdapat kenaikan sebesar 3.27 persen. Angka inilah yang kami pertimbangkan, maka UMP Jateng 2021 kami tetapkan sebesar Rp1.798.979,12 atau naik Rp56.963,9," ujarnya. ***

 

Halaman:

Editor: Ken Supriyono

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x