Setelah akhir tahun 2020, rencananya bibit vaksin yang sudah teruji pada hewan tersebut atau sel mamalia, akan diserahkan pada Januari 2021 kepada PT Bio Farma sebagai pihak yang nantinya akan melakukan produksi skala kecil.
Terutama untuk keperluan uji klinis mulai dari tahap 1, tahap 2 hingga tahap 3. Kita akan mengikuti semua prosedurnya uji klinis tahap 1, 2 dan 3," ujar Menristek Bambang.
Baca Juga: Presiden Jokowi Siapkan Lahan Enam Puluh Ribu Hektar di Sumut dan Kalteng untuk Lumbung Pangan
Dari hasil uji klinis tersebut, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akan memutuskan apakah vaksin tersebut sudah bisa dipergunakan secara massal atau belum. ***