Segera Daftar, Pendaftaran Rekrutmen PLD 2022 Ditutup Besok, Begini Cara Pendaftarannya

- 1 Oktober 2022, 13:39 WIB
Ilustrasi rekrutmen PLD 2022
Ilustrasi rekrutmen PLD 2022 /Tangkap layar/kemendesa.go.id

- Pendidikan minimal SLTA atau sederajat;
- Memiliki pengalaman dalam bidang pembangunan Desa dan/atau pemberdayaan masyarakat minimal 2 (dua) tahun;
- Diutamakan memiliki pengalaman sebagai Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD);

- Mampu mengoperasikan komputer, minimal program office (word, Excel, dan Power Point) dan penggunaan internet;
- Sanggup bekerja penuh waktu dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas;
- Diutamakan penduduk desa di kecamatan setempat;
- Usia minimal 25 (dua puluh lima) tahun dan maksimal 45 (empat puluh lima) tahun pada saat mendaftar.

Sebagai informasi tambahan, simak ketentuan di bawah ini:

Baca Juga: Dibuka Hari Ini, Update Jadwal Tahapan Pendafataran PLD 2022 Lengkap Syarat Daftar Pendamping Lokal Desa

1. Peserta yang lulus pendaftaran maupun yang tidak lulus pendaftaran akan
diumumkan melalui website Kementerian dengan alamat:
https://rekrutmenpld2022.kemendesa.go.id; klik menu “Hasil Pendaftaran” selambat-lambatnya satu minggu setelah pendaftaran ditutup.

2. Pelamar yang lulus registrasi/seleksi administrasi akan dipanggil untuk mengikuti seleksi tahap berikutnya;

3. Waktu, tempat dan tata cara pelaksanaan seleksi akan disampaikan pada saat pemanggilan peserta;

Baca Juga: Link PLD rekruitmenpld2022.kemendesa.go.id, Ini Syarat dan Cara Daftar Pendamping Lokal Desa 2022

4. Seluruh informasi pelaksanaan rekrutmen baru PLD dapat diakses pada website
Kementerian dengan alamat: https://rekrutmenpld2022.kemendesa.go.id.

Adapun jadwal lengkap rekrutmen PLD 2022 yaitu:

1. Pengumuman Rekrutmen Jumat 23 September 2022
2. Penerimaan Pendaftaran Rabu – Minggu 28 September - 2 Oktober
2022
3. Seleksi administrasi Senin – Rabu 03 - 05 Oktober 2022
Pengumuman hasil seleksi
administrasi Kamis 06 Oktober 2022

Halaman:

Editor: Masykur Ridlo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah