Login pendataan-nonasn.bkn.go.id, Begini Cara Buat Akun Pendataan Non ASN dan Mengeceknya

- 26 Agustus 2022, 10:39 WIB
Cara buat akun pendataan pegawai non ASN
Cara buat akun pendataan pegawai non ASN /Tangkap layar/pendataan-nonasn.bkn.go.id

SERANG NEWS - Pemerintah sedang melakukan pendataan Non ASN di lingkungan instansi pemerintah baik pusat maupun daerah.

Pendataan Non ASN akan ditutup paling lambat 30 September 2022.

Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Alex Denni mengatakan pendataan ini dilakukan agar adanya kesamaan persepsi terhadap penyelesaian tenaga Non ASN.

Baca Juga: Loker Terbaru Agustus 2022, PT Winn Appliance Membuka Lowongan untuk Posisi Ini, Penempatan Cikande

Namun, ia menegaskan bahwa pendataan ini dilakukan bukan untuk pengangkatan tenaga Non ASN menjadi ASN tanpa tes. Tetapi, untuk mencari solusi dari persoalan ini.

"Masing-masing instansi pemerintah agar mempercepat proses mapping, validasi data, dan menyiapkan roadmap penyelesaian tenaga non-ASN,” katanya dikutip dari laman PanRB pada Jumat 26 Agustus 2022.

Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di instansi pemerintah pusat dan daerah diimbau agar segera menginventarisasi data tenaga Non ASN di instansinya.

Baca Juga: Loker Anak Perusahaan BUMN PT Rajawali Nusindo untuk Posisi Ini, Segera Kirim CV Terbaru

"Bagi PPK yang tidak menyampaikan data pegawai non-ASN sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan, maka dianggap dan dinyatakan tidak memiliki tenaga non-ASN,” ucapnya.

Untuk memulai pendataan Non ASN, siapkan beberapa dokumen berikut ini:

Halaman:

Editor: Masykur Ridlo

Sumber: Kemenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x