Kemudian, Kartu Anak Jakarta (KAJ) adalah program bantuan yang diperuntukkan bagi anak dari keluarga prasejahtera berusia 0-6 tahun.
Program ini merupakan bentuk dukungan pemerintah terhadap perkembangan anak usia dini. KAJ telah diluncurkan secara simbolis pada 26 Maret 2021 lalu.
KAJ diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp300.000 per bulan selama satu tahun dan dapat dicairkan melalui ATM Bank DKI.***