Asyik, Kemenag Buka Rekrutmen Jadi Pendamping Proses Produk Halal Lulusan MA/SMA Bisa Daftar

- 13 Agustus 2022, 02:34 WIB
Asyik, Kemenag Buka Rekrutmen Jadi Pendamping Proses Produk Halal.
Asyik, Kemenag Buka Rekrutmen Jadi Pendamping Proses Produk Halal. /Kemenag. /

SERANG NEWS - Simak rekrutmen Kemenag untuk Pendamping Proses Produk Halal (Pendamping PPPH) lulusan MA/SMA bisa mendaftar.

Saat ini, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) membuka rekrutmen sebanyak 6.179 Pendamping PPH.

Proses rekrutmen pendamping PPH Kemenag ini dilakukan secara online melalui laman ptsp.halal.go.id mulai 15-31 Agustus 2022.

Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham menyatakan rekrutmen ini dilakukan dalam rangka mempercepat pencapaian target 10 juta produk bersertifikat halal tahun 2022. 

Baca Juga: Rekrutmen Lowongan Kerja (Loker) Perusahaan Elektronik Posisi Operator Produksi Tingkat SMA/SMK

“Para Pendamping PPH ini nantinya bertugas untuk membantu proses sertifikasi halal dengan mekanisme pernyataan pelaku usaha (self declare),” ujar Aqil, di Jakarta, dikutip dari laman Kemenag pada Sabtu 13 Agustus 2022.

Aqil menyampaikan, rekrutmen Pendamping PPH ini dilakukan di 229 kecamatan pada 13 provinsi di Indonesia

Diantaranya Bali, Banten, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur.

Lalu di Kepulauan Bangka Belitung, Riau, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, dan Sumatera Utara. 

Baca Juga: Loker Wuling Motors Pendidikan SMA/SMK Sederajat, Cabang Kota Cilegon

“Provinsi-provinsi ini menjadi target percepatan sertifikasi halal semester ke-2 tahun 2022 ini,” ungkap Aqil.

Ia menambahkan, Pendamping PPH adalah orang perorangan yang melakukan proses pendampingan PPH.

“Biasanya, rekrutmen Pendamping PPH dilakukan oleh Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LPPPH). Tapi untuk kali ini, kita laksanakan secara terpusat melalui laman ptsp.halal.go.id,” ujar Aqil.

“Para pelamar nantinya akan mengikuti pelatihan Pendamping PPH di Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LPPPH) yang mereka pilih. Selanjutnya bila lulus dan mendapatkan sertifikat, berhak menjadi Pendamping PPH,” imbuh Aqil. 

Baca Juga: Open Rekrutmen Loker LAZ Harfa Banten, Daftar via Online dan Simak Persyaratan Lengkapnya

Untuk dapat mengikuti Pelatihan Pendamping PPH, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi calon pelamar, yaitu:

a. Warga negara Indonesia
b. Beragama Islam
c. Memiliki wawasan luas dan memahami syariat mengenai kehalalan produk
d. Berpendidikan paling rendah lulusan MA/SMA atau sederajat

Sebagai informasi awal, calon pelamar dapat mempelajari kriteria produk yang masuk kategori self declare. 

Baca Juga: Loker PT. Satria Antaran Prima Tbk (SAP Express) Penempatan Cilegon Posisi Supervisor Operasional

Hal itu terdapat pada Keputusan Kepala BPJPH nomor 33 tahun 2022 pada tautan berikut: KLIK DI SINI

Informasi lebih lanjut juga akan disampaikan melalui akun instagram BPJPH. Tautan Instagram KLIK DI SINI.

Adapun kuota rekrutmen Pendamping PPH per provinsi, sebagai berikut:

1. Bali: 242 orang
2. Banten: 100 orang
3. DI Yogyakarta: 114 orang
4. DKI Jakarta: 318 orang
5. Jawa Barat: 3.600 orang
6. Jawa Tengah: 800 orang
7. Jawa Timur: 239 orang
8. Kalimantan Timur: 11 orang
9. Kepulauan Bangka Belitung: 33 orang
10. Riau: 17 orang
11. Sulawesi Tengah: 400 orang
12. Sumatera Selatan: 205 orang
13. Sumatera Utara: 100 orang

Demikian ulasan mengenai rekrutmen Kemenag untuk Pendamping Proses Produk Halal (Pendamping PPPH) lulusan MA/SMA bisa mendaftar.***

Editor: Kiki

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah