Loker Kementrian PPN/Bappenas Tenaga Substansi Bidang Kelembagaan Demokrasi, Daftar Klik di Sini

- 2 Agustus 2022, 17:14 WIB
Lowongan Kerja Terbaru Kementerian PPN Bappenas, Batas Pendaftaran 1 Agustus 2022
Lowongan Kerja Terbaru Kementerian PPN Bappenas, Batas Pendaftaran 1 Agustus 2022 /Miju/mediainfokarir.id

SERANG NEWS - Simak berikut adalah lowongan kerja dari Kementrian PPN/Bappenas Republik Indonesia.

Saat ini, Kementrian PPN/Bappenas Republik Indonesia lagi membuka lowongan kerja untuk lulusan S1.

Namun, Sebelum melakukan pendaftaran jangan lupa cek dulu kualifikasi dan cara daftarnya di sini.

Baca Juga: Loker Alfamart Agustus Posisi Helper Untuk Lulusan SMK/SMA , Daftar di Link Ini

Sejarah terbentuknya depertemen/badan khusus yang menangani perencanaan pembangunan nasional dimulai pada 1947. Secara historis, diseminasi Kementerian PPN/Bappenas mengalami beberapa kali penggantian nama, dimulai dari Badan Perantjang Ekonomi pada 19 Januari 1947, yang kemudian disempurnakan menjadi Panitia Pemikir Siasat Ekonomi pada 12 April 1947.

Kemudian, penggantian nama ini juga berlanjut menjadi Dewan Perantjang Negara pada 7 Januari 1952, Dewan Ekonomi dan Perentjanaan pada 6 Juni 1956, Dewan Ekonomi dan Pembangunan pada 24 Agustus 195.

Selanjutnya, Dewan Perancang Nasional pada 23 Oktober 1958, Penetapan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional mulai berlaku pada 31 Desember 1963, dan yang terakhir adalah Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional pada masa orde baru-hingga sekarang.

Baca Juga: Loker BUMN PT Kimia Farma TBK Lulusan SMA, SMK, D3 dan S1 Agustus 2022, Ini Posisi dan Syarat Melamar

Dilansir dari bappenas.go.id berikut adalah Kualifikasi/Persyaratan Tenaga Pendukung Substansi Bidang Kelembagaan Demokrasi.

• Pendidikan minimal jenjang Strata Satu (S1) Ilmu Politik
• Tidak terdaftar sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau anggota TNI/POLRI
• Memiliki kemampuan menulis dan analisis yang baik (dapat melampirkan contoh tulisan yang pernah dipublikasikan)

Halaman:

Editor: Masykur Ridlo

Sumber: Bappenas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x