Meski sudah diumumkan akan membuka seleksi ASN namun hingga kini belum ada jadwal resmi.
Ada baiknya sambil menunggu jadwal resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk CPNS 2022 kita ingatkan dokumen yang harus disiapkan.
Berikut enam dokumen yang harus disiapkan pelamar saat pendaftaran CPNS:
1. Kartu Keluarga
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas
Kependudukan dan Catatan Sipil
3. Ijazah
4. Transkrip Nilai (Ketentuan IPK tergantung masing-masing instansi dan formasi yang dituju)
5. Pas foto
6. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar