Geger, Penyelundupan Gas LPG Di Subang, Polda Jabar Sebut Berpotensi Rugikan Negara Rp8 Milyar Perbulan

- 14 Juli 2022, 19:53 WIB
Barang bukti yang disita Polda Jabar terkait penyalahgunaan gas LPG bersubsidi tersebut
Barang bukti yang disita Polda Jabar terkait penyalahgunaan gas LPG bersubsidi tersebut /DeskJabar/aam ps/

SERANG NEWS - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat Kombes Pol Arief Rachman mengatakan penyelundupan gas LPG di kawasan Patokbeusi, Kabupaten Subang, Jawa Barat, berpotensi merugikan negara sebesar Rp8 miliar perbulan.

Menurutnya jumlah kerugian itu dihitung berdasarkan disparitas harga antara tabung gas yang disubsidi dan non subsidi.

Adapun penyelundupan di Subang tersebut merupakan gas LPG subsidi yang dimasukkan ke tabung non subsidi untuk dijual demi mendapat keuntungan lebih.

"Adapun kerugian negara yang kita hitung dari disparitasnya adalah Rp13.400 per kilogram, dikali 20 matriks ton, dikali 30 hari artinya adalah negara dirugikan Rp8.040.000.000 dalam satu bulan," kata Arief di lokasi penyelundupan, Dikutip dari Antara, Pada Kamis 14 Juli 2022. 

Baca Juga: Loker Perawat dan Asisten Apoteker RSU Bunda Thamrin Medan, Cek Syarat dan Siapkan Berkas Ini

Sebelumnya polisi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan gas dari truk tangki yang mengangkut 20 ton gas untuk dimasukkan ke tabung gas non subsidi di Patokbeusi, Kabupaten Subang. Dia menduga aksi ilegal tersebut telah dilakukan sekitar dua hingga tiga bulan.

Penyelundupan itu dilakukan dengan cara memindahkan gas dari truk tangki Pertamina ke tangki penampungan sementara yang ada di lokasi. Kemudian gas dari tangki penampungan tersebut dimasukkan ke dalam tabung gas 50 kilogram.

Arief menjelaskan, gas sebanyak 20 ton itu diangkut dari Eretan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Transportasi truk tangki tersebut dilakukan oleh perusahaan pihak ketiga yakni PT ER.

Seharusnya, kata dia, truk tangki gas LPG yang dioperasikan oleh PT ER itu dikirimkan ke Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Namun truk tangki itu menurutnya justru dikirimkan ke Patokbeusi yang merupakan tempat penyelundupan. 

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x