1. Masuk laman resmi KJP
2. Masukan NIK, kolom tahun, dan tahap (1 atau 2)
3. Klik cek
4. Klik status KJP
5. Selesai. Jika Anda masih terdaftar sebagai penerima, akan muncul nama Anda.
Baca Juga: KJP Plus Juli 2022 Cair Kapan dan Tanggal Berapa, Benarkah Setelah Lebaran Idul Adha, Begini Infonya
Sebagai informasi untuk besaran pencairan dana KJP Plus Tahap 1 bulan Juli 2022 yang dimulai 8 Juli 2022 sebagai berikut.
1. Besaran dana Kartu Jakarta Pintar bulan Juli 2022 yang akan cair yakni untuk jenjang pendidikan SD/MI total dana yang dapat dicairkan Rp250.000.
2. Sedangkan Kartu Jakarta Pintar bulan Juli 2022 untuk tingkat SMP/MTs, Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), total dana KJP Plus yang dapat dicairkan Rp300.000.