Bagi penerima baru KJP Plus Tahap 1 tahun 2022, silahkan untuk menunggu undangan pengambilan tabungan di kartu ATM.
Perlu diketahui bahwa KJP Plus Tahap 1 merupakan bantuan yang disalurkan untuk warga yang mempunyai KTP DKI Jakarta dan berasal dari keluarga ekonomi lemah alias warga miskin perkotaan.
Bantuan KJP Plus disalurkan secara bertahap melalui rekening bank DKI Jakarta dan akan langsung diterima oleh pemilik rekening penerima KJP Plus.
Dana bantuan KJP Plus Tahap 1 bulan Juli 2022 disalurkan melalui bank DKI Jakarta secara gratis tanpa ada pungutan biaya apapun.
Syarat penerima KJP Plus Tahap 2 yaitu siswa yang masih terdaftar sebagai pelajar aktif di lembaga pendidikan DKI Jakarta dan terdaftar sebagai penerima manfaat di kjp.jakarta.go.id
Adapun untuk siswa penerima bantuan KJP Plus Tahap 1 bulan Juli 2022 berhak untuk mencairkan uang senilai Rp 250 ribu hingga Rp 450 ribu melalui rekening bank DKI Jakarta.
Siswa SD/MI/SDLB akan mendapatkan bantuan Rp250.000.
Siswa SMP/MTs/PKBM mendapatkan bantuan Rp300.000
Siswa SMA/MA mendapatkan bantuan Rp 420.000