Program KJP Plus diperuntukan untuk siswa SD, SMP, SMK, dan SMK dari keluarga yang tergolong kurang mampu.
Tentunya sejumlah manfaat bisa diperoleh, misalnya bantuan biaya untuk siswa agar dapat menamatkan sekolah hingga SMA atau SMK.
Sesuai dengan tujuannyq, bantuan ini adalah program bantuan sosial yang disalurkan untuk pembiayaan sekolah warga DKI Jakarta yang kurang mampu.
Nantinya setiap siswa yang berusia 6 hingga 21 tahun dan berasal dari keluarga tidak mampu bisa terus melanjutkan sekolah.
Hal itu dirasa perlu untuk mendukung pelaksanaan Pendidikan Menengah Universal/Rintisan Wajib Belajar 12 Tahun.
Peserta didik tidak mampu adalah peserta didik pada jenjang satuan pendidikan sekolah dasar sampai dengan menengah yang secara personal dinyatakan tidak mampu.
Baik itu secara materi maupun penghasilan orang tuanya yang tidak memadai untuk memenuhi kebutuhan dasar pendidikan.
Kebutuhan dasar pendidikan yang dimaksud mencakup seragam, sepatu, dan tas sekolah, biaya transportasi, makanan serta biaya ekstrakurikuler.