Selanjutnya (Disdik) akan melakukan pendataan untuk KJP Plus tahap 2 tahun 2022.
Bantuan tahap 2 ini, biasanya berlaku sejak awal bulan November 2022 hingga April 2023.
Tentang KJP Plus
Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) adalah program strategis untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu.
Baca Juga: KJP Plus Tahap I Juni 2022 Cair Hari Ini, Ini Cara Mudah Cek Saldo Masuk Lewat JakOne Mobile
Bantuan ini diberikan untuk mengenyam pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/SMK dengan dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi DKI Jakarta.
Manfaat dan dampak positif yang diharapkan dari siswa penerima KJP Plus, antara lain :
1. Meningkatkan akses bagi anak usia 6 sampai dengan 21 tahun untuk mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat satuan pendidikan menengah untuk mendukung pelaksanaan Pendidikan Menengah
Universal/Rintisan Wajib Belajar 12 Tahun.
2. Meringankan biaya personal pendidikan.
3. Mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah (drop out) atau tidak melanjutkan pendidikan akibat kesulitan ekonomi.