Kabar Bahagia KJP Plus Juni 2022 Cair Hari dan Tanggal Segini, Ini Kata dari UPT P4OP dan Disdik DKI Jakarta

- 13 Juni 2022, 04:12 WIB
Kabar Bahagia KJP Plus Juni 2022 Cair Hari dan Tanggal Segini, Ini Penjelasan dari UPT P4OP dan Disdik DKI Jakarta.
Kabar Bahagia KJP Plus Juni 2022 Cair Hari dan Tanggal Segini, Ini Penjelasan dari UPT P4OP dan Disdik DKI Jakarta. /Tangkapan layar Instagram/@jsclab//

SERANG NEWS - Kabar bahagia, KJP Plus Juni 2022, cair hari dan tanggal segini, ini penjelasan UPT P4OP dan Disdik DKI Jakarta.

Setelah lama menunggu kabar bahagia itu akhirnya datang juga, UPT P4OP memastikan saat ini pencairan KJP Plus Juni 2022 sedang dalam tahapan proses.

Dengan adanya kabar ini, tentunya ini menjadi hal yang sangat membahagiakan bagi orang tua dan siswa yang sudah menunggu pencairan KJP Plus Juni 2022.

Bantuan ini sendiri aka cair untuk 849.170 peserta didik yang merupakan penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2022. 

Baca Juga: Senin Ceria, Apakah KJP Plus Juni 2022 Cair Hari Ini, Begini Penjelasan Terbaru UPT P4OP dan Disdik

Pemprov DKI Jakarta sendiri masih akan memberikan bantuan pendidikan dalam bentuk KJP Plus pada bulan Juni 2022.

Tentunya pencairan bantuan ini pada bulan Juni 2022 ini sangat-sangat dinantikan oleh orang tua siswa karena saat ini tengah melaksanakan ujian sekolah.

Dimana nantinya, bantuan ini akan dipergunakan untuk membayar keperluan ujian sekolah. 

Baca Juga: Segera Cair, Ini Jumlah Uang dan Penerima KJP Plus Tahap I Juni 2022, Mencapai Rp450 Ribu

Perlu diketahui kalau di media sosial belakang ini ramai sejumlah penerima KJP Plus membicarakan kapan dana bantuan cair lagi.

Bantuan ini memang sangat membantu masyarakat untuk memenuhi kebutuhan biaya pendidikan, maka dari itu pencairannya selalu dinanti oleh warga.

Dana bantuan ini nantinya hanya bisa diperuntukan untuk keperluan sekolah saja seperti membeli buku, pulpen dan alat tulis lainnya.

Dikutip dari kjp.jakarta.go.id dana KJP hanya dapat digunakan untuk belanja di toko perlengkapan pendidikan. 

Baca Juga: P4OP Pastikan Pencairan KJP Plus Juni 2022, Ini Jadwal dan Jumlah Uang Bantuan Siswa SD-SMA DKI Jakarta

Penggunaan dilakukan di mesin EDC atau gesek Bank DKI atau jaringan Prima (BCA) dengan menggunakan Kartu ATM KJP Plus.

Penggunaan EDC bank selain Bank DKI dikenakan biaya sesuai ketentuan antar bank.

Dana KJP Plus juga dapat ditarik tunai untuk uang saku dan transport. Dana yang belum digunakan tidak akan hangus dan akan menjadi tabungan siswa.

Dalam penggunaan dana bantuan yang khusus untuk pendidikan perlu diperhatikan, jangan sampai dana ini digunakan untuk kebutuhan lain. 

Baca Juga: Dear Orang Tua Siswa, Simak Ini Jadwal Terbaru Pencairan KJP Plus Juni 2022, UPT P4OP Bilang Begini

Sebab jika didapati dana tersebut digunakan untuk kebutuhan lain kemungkinan pada pencairan selanjutnya tidak akan dicairkan.

Simak berikut ini besaran dana KJP Plus yang dicairkan bulan Juni 2022.

1. SD/SDLB/MI total dana yang dapat digunakan sebesar Rp250 ribu.

2. SMP/SMPLB/MTs/PKBM total dana yang dapat digunakan sebesar Rp300 ribu.

3. SMA/SMALB/MA total dana yang dapat digunakan sebesar Rp420 ribu.

4. SMK total dana yang dapat digunakan sebesar Rp450 ribu. 

Baca Juga: KJP Plus Juni 2022 untuk SD, SMP dan SMA Kapan Cair? Cek Status Penerima di Sini

Lalu kapan bantuan pendidikan yang digelontorkan dari dana APBD DKI Jakarta ini akan turun, simak jadwal dan penjelasan dari UPT P4OP DKI Jakarta.

Menyikapi banyaknya pertanyaan kapan KJP Plus cair, UPT P4OP DKI Jakarta selaku lembaga penyalur menyatakan pencairan KJP Plus Juni 2022 ini, masih sedang dalam proses untuk bisa segera dicairkan.

"Pencairan dana KJP Plus tahap 1 tahun 2022 bulan Juni saat ini masih dalam proses," tulis P4OP Dinas Pendidikan DKI Jakarta, dalam kolom komentar unggahan Instagramnya.

UPT P4OP juga meminta kepada para orang tua siswa untuk menunggu informasi pencairan di akun media sosial dinas pendidikan. 

Baca Juga: KJP Plus Juni 2022 Cair Hari Ini? Selain Uang Tunai Berikut Ini Bonus yang Didapatkan Siswa SD, SMP dan SMA

"Mohon menunggu informasi pencairan yang akan dipublikasikan melalui akun media sosial Dinas Pendidikan dan P4OP," katanya dikutip Senin 13 Juni 2022.

Dana bantuan yang digelontorkan oleh Pemprov DKI Jakarta ini akan cair ke rekening JakOne jika ada dua tanda berikut ini.

1. Saldo di rekening Anda bertambah dan terdapat notifikasi pencairan KJP Plus.

2. Muncul notifikasi melalui SMS Banking dengan keterangan jumlah dana KJP yang diterima.

Salah satu tanda dana KJP Plus sudah cair adalah dengan masuknya notifikasi baru yang didapatkan di Aplikasi JakOne Mobile. 

Baca Juga: KJP Plus Juni 2022 Cair Tanggal Segini? Ini Penjelasan UPT P4OP dan Rincian Nominal yang Akan Diterima

Berikut cara mengecek saldo melalui aplikasi JakOne:

1. Buka aplikasi JakOne Mobile

2. Tekan tombol menu

3. Lalu pilih menu Rekening dan Kartu

4. Masukkan nomor kartu dan PIN ATM KJP Plus Anda

5. Pastikan data nomor HP sudah sama, lalu lanjutkan

6. Selamat JakOne Anda sudah terhubung dengan Kartu KJP Plus.

Bantuan dana KJP Plus diperuntukkan untuk siswa yang memenuhi kriteria dan persyaratan, sebagaimana ditetapkan oleh pemerintah DKI Jakarta.

Bersumber dari laman resmi KJP Plus DKI Jakata, ada persyaratan yang wajib dipenuhi oleh calon penerima dana. Persyaratan calon penerima KJP Plus tersebut diantaranya adalah:

1. Terdaftar dan masih aktif disalah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.

2. Terdaftar dalam DTKS,DTKS Daerah dan/atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur.

3. Warga DKI Jakarta Berdomisili di DKI Jakarta yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggung jawabkan.

Demikian ulasan mengenai kabar bahagia, KJP Plus Juni 2022, cair hari dan tanggal segini, ini penjelasan UPT P4OP dan Disdik DKI Jakarta.***

Editor: Kiki

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah