Kabar Bahagia KJP Plus Juni 2022 Cair Hari dan Tanggal Segini, Ini Kata dari UPT P4OP dan Disdik DKI Jakarta

- 13 Juni 2022, 04:12 WIB
Kabar Bahagia KJP Plus Juni 2022 Cair Hari dan Tanggal Segini, Ini Penjelasan dari UPT P4OP dan Disdik DKI Jakarta.
Kabar Bahagia KJP Plus Juni 2022 Cair Hari dan Tanggal Segini, Ini Penjelasan dari UPT P4OP dan Disdik DKI Jakarta. /Tangkapan layar Instagram/@jsclab//

2. Tekan tombol menu

3. Lalu pilih menu Rekening dan Kartu

4. Masukkan nomor kartu dan PIN ATM KJP Plus Anda

5. Pastikan data nomor HP sudah sama, lalu lanjutkan

6. Selamat JakOne Anda sudah terhubung dengan Kartu KJP Plus.

Bantuan dana KJP Plus diperuntukkan untuk siswa yang memenuhi kriteria dan persyaratan, sebagaimana ditetapkan oleh pemerintah DKI Jakarta.

Bersumber dari laman resmi KJP Plus DKI Jakata, ada persyaratan yang wajib dipenuhi oleh calon penerima dana. Persyaratan calon penerima KJP Plus tersebut diantaranya adalah:

1. Terdaftar dan masih aktif disalah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.

2. Terdaftar dalam DTKS,DTKS Daerah dan/atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur.

3. Warga DKI Jakarta Berdomisili di DKI Jakarta yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggung jawabkan.

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah