Baca Juga: Berkah Ramadhan, KLJ, KAJ dan KPDJ Cair di Tanggal Ini? Begini Kata Dinsos DKI Jakarta
Dengan adanya program KPDJ diharapkan dapat membantu para penyandang disabilitas untuk dapat memenuhi kebutuhan-kebutuhan khusus yang mereka pesan.
Penerima KPDJ dapat mencairkan dana bantuan setiap tiga bulan sekali melalui ATM Bank DKI.
Penerima bantuan yang tidak memiliki hukum untuk melakukan transaksi perbankan dapat memberikan Surat Kuasa kepada orang kepercayaan.
Dengan demikian, para penyandang disabilitas cukup menyediakan Surat Kuasa serta KTP pemberi dan penerima kuasa.
Penerima KPDJ di bawah umur dapat ditunjukkan oleh orangtua atau wali dengan membawa Kartu Keluarga dan Akte Kelahiran.
Baca Juga: Warga Meminta KLJ, KAJ, KPDJ Segera Dicairkan, Begini Jawaban Dinsos DKI Jakarta
Lalu timbul pertanyaan kapan KLJ, KAJ dan KPDJ akan cair di bulan Juni 2022, ini jawaban Dinsos DKI Jakarta.
Hingga sampai saat ini Dinsos DKI Jakarta belum juga memberikan jawaban pasti tentang kapan ketiga bantuan ini akan cair.
"Pantau informasinya di akun resmi kami ya,” tulis Dinas Sosial yang dikutip Minggu 12 Juni 2022.