SERANG NEWS – Beredar kabar bahwa bantuan KJP Plus bulan Juni 2022 akan cair pada hari ini Sabtu 11 Juni 2022.
Kabar bahwa KJP Plus periode bulan Juni 2022 akan cair hari ini ramai menjadi perbincangan di lini masa media sosial.
Seperti diketahui bahwa KJP Plus merupakan bantuan sosial tunai yang disalurkan untuk mengurangi beban ekonomi masyarakat di Provinsi DKI Jakarta.
Untuk itu sehingga salah satu syarat penerima KJP Plus merupakan warga DKI Jakarta yang dibuktikan dengan dokumen kependudukan seperti KTP dan Kartu Keluarga.
Dikutip dari laman Instagram UPT P4OP menjelaskan bahwa KJP Plus disalurkan dalam periode tertentu.
Nantinya para orang tua siswa berhak menerima bantuan dana tunai KJP Plus mulai dari Rp 250 ribu hingga Rp 45O Ribu, menyesuaikan dengan jenjang pendidikan siswa.
Uang KJP Plus bisa digunakan untuk membeli kebutuhan sekolah seperti buku tulis, seragam, tas sekolah, laptop dan alat-alat yang menunjang siswa dalam kegiatan belajar.
Selain itu kegunaan KJP Plus juga bisa digunakan oleh siswa dan orang tua untuk berkunjung ke lokasi wisata milik Pemda DKI Jakarta seperti Ancol dan naik transportasi umum seperti KRL dan Busway.