Dikutip dari Antara Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo memastikan kasus pemukulan terhadapAde Armando akan diusut.
Dikatakan Irjen Pol Dedi Prasetyo siapa saja yang terlibat akan diproses hukum.
Ia mengatakan kasus tersebut akan ditangani oleh Polda Metro Jaya sebagai kepolisian wilayah yang mengamankan jalan aksi unjuk rasa.
Baca Juga: Profil Lengkap Ade Armando, Dosen UI yang Dihajar Massa saat Aksi 11 April 2022 Didepan Gedung DPR
“Akan ditangani oleh Polda Metro Jaya. Siapapun yang terbukti melakukan perbuatan pidana akan diproses,” kata Dedi.
Sebelumnya diberitakan, pegiat media sosial sekaligus Dosen Universitas Indonesia Ade Armando dianiaya massa saat mengikuti aksi demonstrasi di depan gedung DPR RI, Senin.
Ade dianiaya sekumpulan massa yang diduga bukan dari kelompok mahasiswa.
Dia dianiayai hingga tersungkur ke aspal bahkan celana panjang yang dikenakannya hilang.
Ade juga mencoba melindungi kepala dan badan sambil tersungkur ke tanah ketika dia menerima amukan massa.