Alhamdulillah, Dana KLJ, KAJ dan KPDJ Cair, Berkah Sepekan Ramadhan untuk Kaum Lansia Jakarta

- 8 April 2022, 21:02 WIB
Dana KLJ, KAJ dan KPDJ cair secara bertahap mulai 8 April 2022.
Dana KLJ, KAJ dan KPDJ cair secara bertahap mulai 8 April 2022. /Instagram/@dinsosdkijakarta/

Sementara, untuk bansos KPDJ dan KAJ akan mendapatkan bantuan Rp300 ribu setiap bulan atau Rp900 ribu dalam periode 3 bulan.

Dana akan masuk melalui ATM Bank DKI masing-masing penerima. Jika dana sudah masuk maka bisa ditarik melalui ATM Bank DKI.

Adapun syarat untuk mendapatkan bantuan KLJ, KPDJ dan KAJ yang menjadi sasaran dinas sosial adalah sebagai berikut.

Baca Juga: Warga Meminta KLJ, KAJ, KPDJ Segera Dicairkan, Begini Jawaban Dinsos DKI Jakarta

1. Kartu Lansia Jakarta, berusia diatas 60 tahun, memiliki KTP Provinsi DKI Jakarta yang tidak mampu secara ekonomi dan terdaftar dalam DTKS.

2. Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta, penyandang disabilitas yang memiliki KTP Provinsi DKI Jakarta yang berada diluar panti milik pemerintah serta tidak mampu secara ekonomi dan terdaftar dalam DTKS.

3. Kartu Anak Jakarta, untuk anak yang berusia 0 sampai 6 tahun yang memiliki Nomor Induk Kependudukan Provinsi DKI Jakarta yang berasal dari keluarga tidak mampu secara ekonomi dan terdaftar dalam DTKS.

Baca Juga: Ini Baru Kabar Gembira, Berkah Ramadhan KLJ, KAJ, KPDJ Segera Cair? Simak Infonya Disini

Dalam pengumuman disampaikan bahwa pencairan KLJ, KAJ dan KPDJ akan dilakukan secara bertahan mulai 8 April 2022.

"Info lebih lanjut, silahkan hubungi call center ya. Yuk, bersyukur bersama," tulis pihak Dinsos lebih lanjut.

Halaman:

Editor: Ken Supriyono

Sumber: Dinsos DKI Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x