Dinsos DKI Jakarta akhirnya menjelaskan kendala dan proses pencairan bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ.
Melalui unggahan di akun Instagramnya @dinsosdkijakarta pada 29 Maret 2022, membalas komentar yang mempertanyakan pencairan bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ.
Baca Juga: Berkah Ramadhan, KLJ, KAJ dan KPDJ Cair di Tanggal Ini? Begini Kata Dinsos DKI Jakarta
"Mohon bersabar dulu ya Bu, penerima bansos diverifikasi kembali dan diusulkan melalui muskel," tulisnya, dikutip SerangNews.com Selasa, 29 Maret 2022.
Selanjutnya Dinsos DKI Jakarta kembali menjelaskan, bahwa penetapan penerima menunggu keputusan Gubernur.
"Mohon bersabar dulu ya Pak, penetapan penerima bantuan masih dalam proses keputusan Gubernur," tulisnya.
Baca Juga: Alhamdulilah, KJP Plus Tahap 2 Bulan April Cair, Ini Besaran Dana KJP di Bulan Ramadhan
Bagi kalian yang belum mengetahui bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ dan nominalnya, begini penjelasan lengkapnya.
1. KLJ
KLJ Adalah program pemenuhan kebutuhan dasar bagi lansia dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.