"Mohon ditunggu informasi pencairannya yang akan dipublikasikan melalui akun media sosial P4OP dan Dinas Pendidikan," lanjutnya
Kabar tersebut merupakan sebuah tanda bahwa dalam waktu dekat dana KJP Plus akan segera cair.
Jika mengacu pada pencairan dana KJP Plus pada tahap sebelumnya, maka dana KJP Plus akan cair pada 4 April 2022.
Namun tanggal tersebut hanya sebuah prediksi yang mengacu pada pencairan sebelumnya.
Untuk besaran nilai bantuan akan sangat bervariatif tergantung dengan jenjang pendidikan siswa, berikut rinciannya.
1. SD/MI/SDLB: total alokasi dana perbulan Rp250.000 ribu, tambahan SPP untuk sekolah SWASTA perbulan Rp130.000 ribu.
2. SMP/MTs/SMPLB: total alokasi dana perbulan Rp300.000 ribu, tambahan SPP untuk sekolah SWASTA perbulan Rp170.000 ribu.
3. SMA/MA/SMALB: total alokasi dana perbulan Rp420.000 ribu, tambahan SPP untuk sekolah SWASTA.