Bukan KLJ dan KPDJ, Dinsos DKI Jakarta Salurkan Bantuan Ini ke Penyandang Disabilitas

- 21 Maret 2022, 15:23 WIB
Bukan KLJ dan KPDJ, Dinsos DKI Jakarta Salurkan Kursi Roda
Bukan KLJ dan KPDJ, Dinsos DKI Jakarta Salurkan Kursi Roda /Tangkap layar/Instagram @dinsosdkijakarta

SERANG NEWS - Bukan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) dan Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Dinas Sosial atau Dinsos DKI Jakarta menyalurkan batuan kursi roda kepada Penyandang Disabilitas.

Penyaluran kursi roda itu kolaborasi antara Dinsos DKI Jakarta dan Yayasan Kursi Roda dan Pusat Persahabatan Asia Indonesia (WAFCAI) menyalurkan bantuan berupa kursi roda kepada 13 penyandang disabilitas di Kantor Kelurahan Pulogadung pada Kamis 17 Maret 2022.

Kepada Dinsos DKI Jakarta Premi Lasari mengatakan, penerima berasal dari dua kecamatan yakni Kecamatan Pulo Gadung dan Kecamatan Cakung.

Baca Juga: Jawaban Dinsos DKI Jakarta Soal Pencairan KLJ, KPDJ dan KAJ 2022, Mohon Bersabar

"Untuk hari ini, penerima kursi roda dari Yayasan WAFCAI ada 13 orang. Mereka berasal dari Kecamatan Pulo Gadung sebanyak enam orang dan dari Kecamatan Cakung sebanyak tujuh orang," katanya dikutip dari Instagram @dinsosdkijakarta pada Senin 21 Maret 2022.

"Sementara ini, ada 30 unit kursi roda yang disediakan dari WAFCAI. Bantuan tersebut disalurkan kepada penyandang disabilitas tidak mampu di Provinsi DKI Jakarta mulai bulan Maret hingga April," tambahnya.

Ia juga menyampaikan bagi masyarakat yang ingin mengajukan alat bantu fisik harus memenuhi syarat yang ditetapkan.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 24 Resmi Ditutup, Segera Lakukan Ini Jangan Sampai Hangus

Adapun syarat atau dokumen yang harus dibawa yakni fotokopi KTP, fotokopi KK, fotokopi KTP orang tua (jika masih di bawah umur), foto seluruh badan, dan surat keterangan Tidak Mampu (PM 1) dari Kelurahan.

Sejumlah persyaratan tersebut kemudian diserahkan ke kantor Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta ataupun kantor Suku Dinas Sosial di lima wilayah kota administrasi.

Sementara itu, masyarakat masih mempertanyakan pencairan atau penyaluran bantuan KLJ, KPDJ dan KAJ.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 24 Baru Dibuka, Ini Cara Verifikasi Swafoto Supaya Lolos

Hal itu karena, setelah pencairan KLJ, KPDJ dan KAJ pada Desember 2021 lalu. Pencairan di tahun 2022 seharusnya dilaksanakan pada Maret 2022 ini.

"Mudah-mudahan cepat cair ya min buat bantuan lansia, para orang tua mengharapkan bantuannya," tulis akun Instagram @zakiyah.

"Kapan KAJ cair min, anak saya mau sekolah PAUD minta tas sama sepatu baru," tulis akun Instagram @diinawo.

Baca Juga: Kabar Terbaru Kartu Prakerja Gelombang 24 Resmi Dibuka, Penuhi Syarat Ini Dijamin Lolos

Mendapat banyak pertanyaan, Dinsos DKI Jakarta meminta masyarakat bersabar dan terus memantau akun media sosial Dinsos DKI Jakarta.

"Mohon bersabar dan pantau informasinya di akun Dinsos ya," jawabnya.***

Editor: Masykur Ridlo

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x