SERANG NEWS - Pengguanaan crypto akan diatur regulasinya di Amerika Serikat dan Uni Eropa setelah Rusia serang Ukraina.
Presiden Amerika Joe Biden dilaporkan akan menandatangani perintah eksekutif terkait mata uang digital atau crypto dan bank sentral (CBDC) baru.
Kemudian, pengaturan regulasi crypto di Uni Eropa baru akan melakukan pemungutan suara pada kerangka kerja Markets in Crypto Assets (MiCA) yang banyak dibahas.
Melansir dari cryptonews, Biden diperkirakan akan menandatangani perintah eksekutif Minggu ini.
Biden juga akan mengamanatkan beberapa lembaga federal untuk mengeksplorasi keamanan nasional dan dampak ekonomi dari aset digital, serta mempelajari konsekuensi dari pembuatan CBDC.
Perintah itu akan menetapkan tenggat waktu 180 hari bagi badan-badan atau lembaga tersebut.
Lembaga tersebut meliputi Departemen Keuangan, Departemen Perdagangan, Yayasan Sains Nasional, dan badan-badan keamanan nasional.
Nantinya, para lembaga tersebut akan menyampaikan laporan tentang aset digital dan masa depan uang.