SERANG NEWS - Rusia merilis daftar negara yang dianggap tidak bersahabat akibat konflik dengan Ukraina.
Negara-negara yang dianggap mengambil tindakan tidak bersahabat terhadap Rusia itu karena perilaku perusahaan dan warganya setelah sanksi ekonomi yang parah atas konflik Ukraina.
Rusia menyatakan kesepakatan perusahaan dengan perusahaan dan individu dari negara yang tidak bersahabat sekarang harus disetujui oleh komisi pemerintah.
Dalam daftar negara yang dianggap tidak bersahabat oleh Rusia itu, tidak ada negara Indonesia di dalamnya.
Daftar negara tidak bersahabat itu mengikuti keputusan presiden pada 5 Maret yang mengizinkan pemerintah, perusahaan, dan warga Rusia untuk sementara membayar utang mata uang asing kepada kreditur luar negeri dari negara-negara yang tidak bersahabat dalam rubel.
Menurut pernyataan pemerintah, daftar itu diantaranya termasuk Albania, Andorra, Australia, Inggris Raya dan Gibraltar.
Baca Juga: Berjaya Pada Masanya, Ini 15 Negara Pecahan Uni Soviet, Ada Rusia dan Ukraina
Kemudian, negara-negara anggota Uni Eropa seperti Islandia, Kanada, Liechtenstein, Mikronesia, Monako, Selandia Baru, Norwegia, Korea Selatan, San Marino, Makedonia Utara, Singapura, Amerika Serikat, Taiwan, Ukraina, Montenegro, Swiss, dan Jepang.
Untuk melakukan pembayaran tersebut, pemerintah mengatakan debitur harus membuka jenis khusus rekening rubel dengan bank Rusia dan mentransfer Rubel setara dengan jumlah mata uang asing yang terutang.