Kabar Gembira, Kemenag Buka Bantuan Inkubasi Bisnis Pesantren, Ini Cara Mendaftarnya

- 3 Maret 2022, 13:40 WIB
Ilustrasi pesantren. Kemenag Buka Bantuan Inkubasi Pesantren 2022.
Ilustrasi pesantren. Kemenag Buka Bantuan Inkubasi Pesantren 2022. /Pexels/Hassan Ahmad/

Baca Juga: Di Ajang Musantri XVI, Pengasuh Ponpes Al-Fathaniyah: Ikuti Petuah Kiai di Pesantren

Untuk mendapatkan bantuan Kemenag, Pondok Pesantren bisa mendaftar sebagai pengusul dengan mengunggah dokumen proposal.

Dokumen itu diunggah melalui website resmi Aplikasi bantuan SIMBA Pdpontren pada laman https://ditpdpontren.kemenag.go.id/layananbantuan/.

Pengajuan bantuan disampaikan dalam bentuk berkas digital (soft copy).

Selanjutnya, pesantren yang berminat diharapkan bisa mempersiapkan dan mengajukan usulan/proposal dengan mengacu pada Petunjuk Teknis Bantuan yang dapat diunduh pada laman https://ditpdpontren.kemenag.go.id/arsip/. 

Baca Juga: Alvin Faiz Mendadak Mundur dari Pesantren dan Yayasan Azzikra, Ada Apa?

Guru Besar UIN Sunan Gunung Djati Bandung ini menjabarkan, pilot project program Kemandirian Pesantren telah berjalan sejak akhir tahun 2020 di 9 pondok pesantren.

Tahun 2021, program ini direplikasi pada 105 pondok pesantren binaan Kementerian Agama. Selanjutnya pada 2022 replikasi program kemandirian ditargetkan menyasar 500 pesantren.

Ada empat kategori pesantren penerima bantuan. Pertama, pesantren yang belum punya unit usaha. Kedua, pesantren punya unit usaha dengan rencana pengembangan maksimal Rp250juta.

"Kedua kategori pesantren ini mendapat bantuan Rp250 juta," ujar Dhani dikutip dari Laman Kemenag. 

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah