1. Login situs https://dtks.jakarta.go.id/
2. Buat akun baru (bagi yang belum memiliki)
3. Login menggunakan akun yang sudah dibuat
4. Pilih menu pendaftaran
Baca Juga: Pendaftaran DTKS DKI Jakarta Resmi Dibuka, Ini Tips Agar Diterima dan Dapat Bantuan KJP Plus
5. Masukan data diri, anggota keluarga, dan informasi rumah tangga ke dalam sistem
Sebagai catatan, satu akun yang sudah dibuat bisa digunakan untuk mendaftarkan beberapa keluarga.
Selain itu, bagi yang mengalami kendala dalam pendaftaran online, bisa datang ke kelurahan domisili dengan membawa KK dan KTP.***