Daftar DTKS Untuk Mendapatkan Bantuan KJP Plus Hingga KLJ, Ini Prediksi Tanggal Pencairan KJP Plus

- 1 Februari 2022, 12:56 WIB
Cara Mudah Daftar DTKS 2022 DKI Jakarta, Simak Langkahnya Agar Terdaftar KJP Plus dan KJMU
Cara Mudah Daftar DTKS 2022 DKI Jakarta, Simak Langkahnya Agar Terdaftar KJP Plus dan KJMU /Instagram @PemprovDKIJakarta./

SERANG NEWS - Pendaftaran DTKS telah resmi dibuka hari ini 1 Februari 2022, daftar DTKS untuk mendapatkan bantuan KJP Plus, berikut ini prediksi tanggal pencairan KJP plus.

Pendaftaran DTKS dibuka mulai tanggal 1 hingga 20 Februari 2022, tak hanya itu pencairan KJP Plus juga diperkirakan akan cair dalam waktu dekat ini.

Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) merupakan syarat utama untuk mendapatkan bantuan mulai dari KLJ hingga KJP Plus.

Baca Juga: Asyik KJP Plus Tahap 2 Februari 2022 Cair di Tanggal Ini, Cek Rekeningmu Bantuan hingga Rp450 Ribu

DTKS merupakan data acuan untuk menentukan penerima manfaat setiap bantuan, maka dari itu kepada warga yang belum menerima bantuan dianjurkan untuk mendaftar DTKS.

"Pendaftaran DTKS akan dibuka," tulis akun Instagram @dkijakarta dikutip SerangNews pada 1 Februari 2022.

Warga DKI Jakarta yang ingin mendapatkan bantuan yang dikeluarkan oleh pemerintah DKI Jakarta atau pemerintah pusat terutama harus terdaftar dalam DTKS.

Baca Juga: Pendaftaran DTKS DKI Jakarta Resmi Dibuka, Ini Tips Agar Diterima dan Dapat Bantuan KJP Plus

Pendaftaran DTKS sangat mudah dilakukan secara online karena untuk mencegah penyebaran Covid 19. Simak berikut cara DTKS secara online.

1. Buka halaman https://dtks.jakarta.go.id/

2. Buat akun baru (bagi yang belum memiliki akun)

3. Login menggunakan akun yang sudah dibuat

4. Pilih menu pendaftaran

5. Masukan data diri anggota keluarga dan informasi rumah tangga kedalam sistem.

8. Kirim

Baca Juga: HARGA TERBARU Minyak Goreng Per Hari Ini, Rabu 1 Februari 2022: Bukan Rp 14 ribu dan Rp 19 ribu

Cara yang sangat mudah tersebut tentu akan mempermudah warga untuk mendaftarkan diri kedalam DTKS.

Tidak hanya DTKS, jika mengingat waktu KJP Plus diperkirakan akan cair dalam waktu dekat.

Pencairan dana KJP Plus disalurkan setiap satu bulan sekali, Jika mengacu pada pencairan sebelumnya yaitu cair pada tanggal 7 Januari 2022.

Meski belum ada pemberitahuan terkait bocoran tanggal pencairan KJP Plus, tapi tidak menutup kemungkinan pencairan pada bulan Februari ini akan mengikuti bulan sebelumnya.

Baca Juga: Klik dtks.jakarta.go.id, Pendaftaran DTKS DKI Jakarta Dibuka Hari Ini, Dapatkan Bantuan KLJ hingga KJP Plus

Perlu diketahui dana KJP Plus untuk bulan Februari 2022 sudah dipindahbukukan sejak Desember 2021, namun dalam kondisi rekening terblokir.

Berikut ini besaran dana yang diterima dan boleh ditarik oleh penerima KJP Plus tahap 2 bulan Februari 2022

SD/MI Sederajat
Besaran dana: Rp250.000
Tambahan SPP/bulan: Rp130.000 (untuk 5 bulan)

SMP/MTs sederajat
Besaran dana: Rp300.000
Tambahan SPP/bulan: Rp170.000 (untuk 5 bulan)

Baca Juga: Hore! Harga Minyak Goreng Murah Berlaku mulai Selasa 1 Februari 2022, Ini Rincian Daftar Harganya

SMA/MA
Besaran dana: Rp420.000
Tambahan SPP/bulan: Rp290.000 (untuk 5 bulan)

SMK
Besaran dana: Rp450.000
Tambahan SPP/bulan: Rp240.000 (untuk 5 bulan)

Demikian informasi pendaftaran DTKS dan prediksi pencairan dana KJP Plus tahap 2 bulan Februari 2022.***

Editor: Masykur Ridlo

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah