2. Buat akun baru (bagi yang belum memiliki akun)
3. Login menggunakan akun yang sudah dibuat
4. Pilih menu pendaftaran
5. Masukan data diri anggota keluarga dan informasi rumah tangga kedalam sistem.
8. Kirim
Baca Juga: HARGA TERBARU Minyak Goreng Per Hari Ini, Rabu 1 Februari 2022: Bukan Rp 14 ribu dan Rp 19 ribu
Cara yang sangat mudah tersebut tentu akan mempermudah warga untuk mendaftarkan diri kedalam DTKS.
Tidak hanya DTKS, jika mengingat waktu KJP Plus diperkirakan akan cair dalam waktu dekat.
Pencairan dana KJP Plus disalurkan setiap satu bulan sekali, Jika mengacu pada pencairan sebelumnya yaitu cair pada tanggal 7 Januari 2022.
Meski belum ada pemberitahuan terkait bocoran tanggal pencairan KJP Plus, tapi tidak menutup kemungkinan pencairan pada bulan Februari ini akan mengikuti bulan sebelumnya.