Sesuai dengan petunjuk dari Dindik Bank DKI baru akan mencairkan dana bantuan untuk siswa kurang mampu ini setiap bulannya.
Besaran nilai pencairan KJP Plus bervariasi tergantung jenjang pendidikan. Berikut besaran yang diterima.
1. SD/MI Sederajat
Besaran dana: Rp250.000
Tambahan SPP/bulan: Rp130.000 (untuk 5 bulan)
2. SMP/MTs sederataj
Besaran dana: Rp300.000
Tambahan SPP/bulan: Rp170.000 (untuk 5 bulan)
3. SMA/MA
Besaran dana: Rp420.000
Tambahan SPP/bulan: Rp290.000 (untuk 5 bulan)
4. SMK
Besaran dana: Rp450.000
Tambahan SPP/bulan: Rp240.000 (untuk 5 bulan).
UPT P4OP DKI Jakarta selaku lembaga yang menyalurkan bantuan ini mengatakan bahwa dana sudah ada di rekening.
Baca Juga: Dana KJP Plus Tahap 2 Bulan Februari 2022 Sudah Ada di Rekening, Ini Cara Cairkan Bantuan Rp450 ribu
Pada tanggal 26 November sudah dipindahbukukan dana KJP Plus untuk 3 bulan dana personal untuk bulan November, Desember, dan Januari.