Ingat Penuhi Tiga Kriteria Ini, KJP Plus Tahap 2 Cair Lagi di Bulan Februari 2022, Ini Kata UPT P4OP

- 29 Januari 2022, 08:05 WIB
Ingat Penuhi Tiga Kriteria Ini, KJP Plus Tahap 2 Cair Lagi di Bulan Februari 2022, Ini Kata UPT P4OP DKI Jakarta.
Ingat Penuhi Tiga Kriteria Ini, KJP Plus Tahap 2 Cair Lagi di Bulan Februari 2022, Ini Kata UPT P4OP DKI Jakarta. /Tangkapan layar Instagram/@disdikdki//

Lalau kriteria seperti apa yang akan mendapatkan bantuan KJP Plus tahap 2, dikutip dari situs KJP Plus DKI Jakata, berikut keriterianya.

1. Terdaftar dan masih aktif disalah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.

2. Terdaftar dalam DTKS, DTKS Daerah dan/atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur.

3. Warga DKI Jakarta Berdomisili di DKI Jakarta yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggung jawabkan. 

Baca Juga: Bocoran Jadwal Pencairan KJP Plus Tahap 2 Bulan Februari 2022, Hanya Cair ke Siswa Penuhi Kriteria Ini

Setelah pencairan KJP Januari silam, penerima manfaat tinggal menunggu dana bantuan di bulan-bulan berikutnya.

Jadwal pencairan KJP Plus bulan berikutnya tinggal menunggu waktu karena dana sudah masuk ke rekening penerima hingga April 2022.

Seperti yang dijelaskan oleh UPT P4OP menjawab pertanyaan dari penerima manfaat di akun resminya.

Pada tanggal 26 November sudah dipindahbukukan dana KJP Plus untuk 3 bulan dana personal untuk bulan November, Desember, dan Januari.

"Kemudian ada juga tambahan dana SPP sekolah swasta untuk 5 bulan ke rekening penerima dalam kondisi terblokir," ujarnya. 

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah