Dia membuat seruan publik bahwa masjid harus dihancurkan karena dibangun di atas sebuah kuil.
Dia juga mengklaim dalam video bahwa pilar, dinding dan kalyani (badan air) di dalam bangunan masjid melambangkan arsitektur Hindu.
Dia mengatakan bahwa umat Hindu harus segera menghancurkannya. Video itu diunggah di akun media sosialnya dan mendapat reaksi tajam.
Polisi Srirangapatna telah melakukan penangkapan pemuka agama tersebut di Distrik Chikmagalur.
Usaha polisi berhasil dan membawa Rishi Kumar Swamiji ke tahanan mereka dan menyerahkannya ke pengadilan setempat.
Penasihat Swamiji berpendapat bahwa pernyataan yang dibuat oleh kliennya tidak kontroversial.
"Dia telah menghilangkan rasa sakitnya setelah melihat jejak candi di masjid," kata advokat.
Namun, penasihat hukum pemerintah berpendapat bahwa permohonan jaminannya tidak boleh dikabulkan mengingat pembebasannya menyebabkan disharmoni komunal dan penghancuran barang bukti.