Apakah Januari KJP Plus Tahap 2 Cair Lagi? UPT P4OP DKI Jakarta Bilang Begini, Perhatikan Baik-baik

- 1 Januari 2022, 18:37 WIB
Apakah Januari KJP Cair Lagi? UPT P4OP DKI Jakarta Bilang Begini, Perhatikan Baik-baik.
Apakah Januari KJP Cair Lagi? UPT P4OP DKI Jakarta Bilang Begini, Perhatikan Baik-baik. /Tangkapan layar Instagram/@jakarta.ku//

SERANG NEWS - Apakah KJP Plus tahap 2 bulan Januari akan keluar lagi? Simak berikut ini informasi yang disampaikan oleh UPT P4OP Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Penyaluran KJP Plus tahap 2 tahun 2021 telah disalurkan pada Desember 2021 sebesar dana 1 bulan, rincian dana yang disalurkan sesuai dengan tingkatan pendidikan.

Pada bulan November 2021 telah dipindah bukukan untuk dana bulan November, Desember dan Januari, sementara yang sudah diterima hanya dana bulan November dan Desember.

"Pada tgl 26 November sudah dipindahbukukan dana KJP Plus untuk 3 bulan (dana personal bulan November, Desember dan Januari) dan tambahan dan SPP sekolah swasta untuk 5 bulan ke rekening penerima dalam kondisi terblokir," tulis akun Instagram @upt.p40p yang dikutip SerangNews.com pada 1 Januari 2022. 

Baca Juga: Benarkah KJP Plus Tahap 1 2022 Dibuka Februari-Maret? Berikut Jadwal, Syarat Lengkap yang Harus Dilengkapi

Dana bulan November sudah dibukakan blokiran nya dan sudah dicairkan oleh Bank DKI pada 26 November 2021.

Dana bulan Desember sudah dibukakan bolkirannya dan sudah dicairkan oleh Bank DKI pada 8 Desember 2021.

Dana untuk bulan Januari seperti keterangan yang disampaikan oleh UPT P4OP sebetulnya sudah disalurkan sejak bulan November 2021.

Namun pada pencairan bulan Desember yang dapat digunakan hanya sebesar dana 1 Bulan, dana yang tersisa dapat digunakan pada bulan berikutnya. 

Baca Juga: Cek di Sini Kapan KJP Plus Januari 2022 Cair Lagi? Hingga Jadwal Terkini Pembukaan KJP Plus Tahap 1 2022

Sisa dana yang dimaksud adalah dana bulan Januari yang sudah disalurkan sejak November ke rekening penerima dalam kondisi terblokir.

"Mohon diperhatikan dana yang dapat digunakan pada bulan Desember hanya dana sebesar 1 bulan," lanjutnya.

Besaran dana 1 bulan yang dicairkan pada bulan Desember adalah Rp250 ribu untuk SD/Sederajat, Rp300 ribu untuk SMP/Sederajat, Rp420 untuk SMA/Sederajat dan Rp450 ribu untuk SMK.

Jika melihat keterangan yang disampaikan oleh UPT P4OP Dinas Pendidikan DKI Jakarta dana KJP Plus akan cair kembali pada bulan Januari, namun untuk tanggalnya belum disampaikan. 

Baca Juga: KJP Plus Tahap 2 Januari 2022 Segera Cair, Simak Jadwal Penyalurannya, Ini Kata UPT P4OP

Penggunaan dana KJP Plus hanya dapat digunakan untuk kepentingan pendidikan, tidak dapat digunakan untuk kepentingan lainnya.

Pasalnya tujuan diadakannya KJP Plus adalah untuk menunjang biaya pendidikan untuk warga DKI Jakarta yang orang tuanya tidak mampu secara ekonomi.

Bagi yang belum terdaftar sebagai penerima KJP Plus agar segera mendaftarkan jika merasa layak untuk menerima bantuan KJP Plus.

Pendaftaran KJP Plus rencananya akan dibuka pada bulan Februari/Maret 2021 dengan syarat warga DKI Jakarta yang tidak mampu dan terdaftar dalam DTKS Kementerian Sosial.

Kelayakan calon penerima bantuan KJP Plus tidak lagi ditentukan oleh sekolah, melainkan menggunakan data DTKS yang telah ditentukan oleh Kemnterian Sosial.***

Editor: Kiki

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah