Polda Jateng Bongkar Jaringan Prostitusi Online, Selebgram Terkenal Ini Juga Terlibat, Siapa Dia?

- 20 Desember 2021, 20:42 WIB
Polda Jateng Tangkap Selebgram Terjerat Prostitusi Online, Siapa Dia/Antara
Polda Jateng Tangkap Selebgram Terjerat Prostitusi Online, Siapa Dia/Antara /Sri Yatni/

SERANG NEWS - Kepolisian dari Polda Jateng berhasi membongkar dan menangkap selebgram berinisial TE (26) atas dugaan kasus prostitusi online.

Selain SE, Polisi juga menangkap seorang fotografer berinisial JB (42) yang diduga menjadi mucikari.

Seperti dikutip dari Antara, selebgram TE ditangkap bersama FBD (26) wanita berkewarganegaraan Brasil di sebuah sebuah kamar hotel di Kota Semarang pada 15 Desember 2021 sekitar pukul 20.00.

Direskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menjelaskan, pengungkapan kasus prostitusi yang melibatkan selebgram TE dan seorang WNA tersebut bermula dari informasi yang diterima Polda Jateng.

Menindaklanjuti informasi tersebut, jajaran Subdit IV Ditreskrimum Polda Jateng melakukan penyidikan dan didapati jika TE dan FBD berada di salah satu kamar hotel di Kota Semarang.

Baca Juga: Link Video Porno 32 Detik No Sensor Masih Dicari Warganet Hingga Disebut Mirip Selebgram Jakarta, Siapa Dia?

Saat digrebek, TE dan FBD tengah melakukan adegan ranjang. “Saat penggerebekan didapati seorang wanita bernama TE yang merupakan artis selebgram sedang berhubungan badan dengan seorang pria.

Sementara di kamar satunya petugas juga mendapatkan FBD juga tengah berhubungan badan seorang pria,” katanya dalam konferensi pers di lobi Dirreskrimum Polda Jateng,Semarang, Senin 20 Desember 2021

Pihaknya mengakatakn, kasus yang diungkap ini merupakan tindak pidana perdagangan orang yang dijadikan sebagai Pekerja Sek Komersial (PSK). Polisi sendiri telah menetapkan JB sang mucikari sebagai tersangka

Meski begitu, Polisi enggan mengungkap siapa selebgram berinisial TE yang terlibat jaringan prostitusi online.

Baca Juga: LINK Video Mesum November Viral di TikTok: 13 Detik Lele PUBG, 72 Detik Selebgram Ambon, 31 detik 1vs6 Kroyok

Masih dalam keterangan Polisi, selebgram TE menawarkan diri dengan harga Rp 25 juta.

Peristiwa ini terungkap pada 15 Desember lalu di salah satu hotel di Kota Semarang.

Kala itu polisi juga menangkap basah seorang wanita asal Brazil FBD (26) yang sedang melayani pria hidung belang di lokasi yang sama.

"Didapatkan korban seorang selebgram sedang berhubungan badan dengan seorang laki-laki. Kemudian yang WNA juga sedang berhubungan badan dengan seseorang," kata Djuhandhani.

Baca Juga: LAGI MUNCUL Link Skandal Asusila Selebgram Ambon Viral di TikTok, Live Mesum Bareng Pacar Tersebar di Medsos

Polisi menyebut kedua korban ditawarkan dengan tarif Rp 25 juta per malam. Sementara itu, muncikari JB mendapat bagian Rp 13 juta.

Atas perbuatannya, Dia dijerat dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Perdagangan Orang, pasal 296 dan 506 tentang prostitusi.***

Editor: Muh Iqbal Zikri

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah