Buntut dari Banyaknya Kasus Hukum Menjerat Anggota, Polri Didesak untuk Berbenah

- 10 Desember 2021, 14:46 WIB
Ilustrasi Polri.
Ilustrasi Polri. /pikiran-rakyat.com

SERANG NEWS - Setelah muncul tanggar #Percumalaporpolisi, kini bermunculan kasus hukum yang melibatkan anggota instasi penegak hukum tersebut.

Mulai dari kasus penetapan korban pengeroyokan preman menjadi tersangka, pencabulan istri tersangka kasus narkoba.

Selanjutnya ada anggota polisi yang terlibat kasus bunuh diri seorang mahasiswa.

Yang paling baru adalah korban pemerkosaan yang dipaksa menandatangani surat damai dan masih banyak lagi. 

Baca Juga: Berita Duka: Walikota Bandung Oded M Danial Meninggal Dunia

Diketahui sejarah berdirinya Polri berawal sejak era kemerdakaan Pada 19 Agustus 1945 dibentuk Badan Kepolisian Negara (BKN).

Pada 21 Agustus 1945, Komandan Polisi di Surabaya, Inspektur Kelas I (Letnan Satu) Polisi Mochammad Jassin memproklamasikan Pasukan Polisi RI.

Ini merupakan langkah awal untuk membangkitkan semangat pasukan polisi di Indonesia.

Pada 29 September 1945, Presiden Soekarno melantik RS Soekanto Tjokrodiatmodjo menjadi Kepala Kepolisian Negara. 

Halaman:

Editor: Kiki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah