Kasus kematian Novy Widyasari yang melibatkan anggota Polri menjadi atensi khusus bagi Kapolri.
Melalui Kepala Divisi Humas Polri hal tersebut disampaikan.
"Tindak tegas baik sidang kode etik untuk dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH)," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, dikutip SerangNews.com dari Antara pada 6 Desember 2021.***