Adu Tranding di Twitter, Tolak dan Dukung Reuni 212, Ariza Patria: Mohon Dipertimbangkan

- 27 November 2021, 17:27 WIB
Adu Tranding di Twitter, Tolak dan Dukung Reuni 212
Adu Tranding di Twitter, Tolak dan Dukung Reuni 212 /Tangkap layar/Twitter

Polda Metro Jaya mengklaim, ada persyaratan yang belum dipenuhi pantia, salah satunya belum ada rekomendasi dari Satgas Covid-19.

Baca Juga: Menangis dan Minta Maaf Wanita yang Ngaku Anak Jenderal Bintang Tiga Cium Tangan Ibunda Arteria Dahlan

"Polri miliki kewenangan untuk terima surat pemberitahuan masyarakat dan surat permohonan izin keramaian," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan.

"Kemudian setelah itu diterbitkannya kita kenal STTP atau surat tanda terima pemberitahuan terkait surat izin keramaian," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Masykur Ridlo

Sumber: Twitter ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x