Berikut rincian total dana yang dapat digunakan dalam KJP Plus dan KJMU tahap 2 tahun 2021:
1. SD/MI total dana yang dapat digunakan Rp250.000
2. SMP/MTS/PKBM total dana yang dapat digunakan Rp300.000
Baca Juga: Resmi dari UPT P4OP DKI Jakarta Pencairan Dana KJP Plus Tahap 2 Lagi Diproses, Begini Katanya
3. SMA/MA total dana yang dapat digunakan Rp420.000
4. SMK total dana yang dapat digunakan Rp450.000
5. Mahasiswa/mahasiswi total bantuan Rp9.000.000 per semester
Kemudian, ada tambahan SPP bagi SD/MI untuk 5 bulan sebesar Rp, 130.000/bulan. Untuk SMP/MTS Swasta tambahan SPP untuk 5 bulan sebesar Rp170.000/bulan.
Selanjutnya, untuk SMA/MA Swasta tambahan SPP untuk 5 bulan sebesar Rp290.000/ bulan dan untuk SMK sebesar Rp240.000/bulan.***