Alhamdulillah Insentif Guru PAI Non PNS Cair, Maaf Tidak Masuk Kriteria, Jangan Harap Dapat Bantuan

- 19 November 2021, 18:01 WIB
Alhamdulillah Insentif Guru PAI Non PNS Cair, Maaf Tidak Masuk Kriteria, Jangan Harap Dapat Bantuan.
Alhamdulillah Insentif Guru PAI Non PNS Cair, Maaf Tidak Masuk Kriteria, Jangan Harap Dapat Bantuan. /Foto: Instagram/ @gusyaqut/

SERANG NEWS - Alhamdulillah insentif guru PAI Non PNS cair, maaf tidak masuk kriteria jangan harap dapat bantuan.

Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag mulai mencairkan bantuan insentif bagi Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Non Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Total insentif ini yang dicairkan oleh Kemenang sebesar Rp66 miliar bagi 44.000 guru PAI non PNS seluruh Indonesia.

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, mengatakan bantuan merupakan tambahan penghasilan yang diberikan kepada guru PAI non PNS.

Baca Juga: Pendaftaran Pendamping Desa Dibuka Hari Ini 19 November 2021: Syarat, Jadwal Tes dan Link Rekrutmen di SINI

Bantuan diberikan pada guru PAI Non PNS pada sekolah yang belum tersertifikasi dan belum mendapatkan tunjangan dari Menteri tunjangan profesi guru.

“Bantuan insentif bagi guru PAI non PNS, merupakan afirmasi Kemenag bagi kesejahteraan guru PAI di sekolah,” kata Menag dikutip dari laman resmi Kemenag, Jumat 19 November 2021.

Menag berharap, bantuan insentif ini akan memotivasi guru PAI non PNS untuk bekerja lebih baik dalam meningkatkan mutu pendidikan.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani menambahkan, anggaran Rp66 miliar warisan bagi 44.000 guru PAI non PNS.

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x