3 Kriteria Siswa dan Besaran Bantuan KJP Plus Tahap 2, Daftar Nama Penerima Cek di kjp.jakarta.go.id

- 18 November 2021, 10:25 WIB
Kriteria dan besaran penerima KJP Plus.
Kriteria dan besaran penerima KJP Plus. /kjp.jakarta.go.id/

SERANG NEWS – Bantuan Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus Tahap 2 untuk siswa di DKI Jakarta diperkirakan akan cair pada akhir November 2021.

Ada tiga kriteria siswa yang akan mendapatkan bantuan dengan perincian besaran diberikan sesuai dengan jenjang pendidikan yang daftarnya bisa dicek di kjp.jakarta.go.id.

Sesuai penjelasan UPT P4OP, sebagai lembaga resmi milik DKI Jakarta menyatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan finalisasi data bagi calon penerima KJP Plus Tahap 2.

Baca Juga: Info KJP Hari Ini: Jadwal Pencairan KJP Plus Tahap 2 Sudah Dekat, Cek Penerima di Link Berikut Ini

"Selamat pagi terkait dengan KJP Plus dan KJMU tahap 2 tahun 2021saat ini sedang dalam tahap finalisasi," ujar akun pihak UPT P4OP melalui akun resmi Instagram yang dikutip SerangNews.com, Kamis 18 November 2021.

PIhaknya meminta agar warga atau para siswa yang ingin mendapatkan KPJ Plus Tahap 2 melakukan monitoring di laman resmi kjp.jakarta.go.id.

"Silahkan dimonitor pengumuman pencairannya yang akan dipublikasikan melalui akun media sosial Dinas Pendidikan dan P4OP," tambahnya.

Baca Juga: Ini Bocoran Jadwal Pencairan KJP Plus Tahap 2 dari UPT P4OP Jakarta, Cek di Sini Cair Bulan November 2021

Kriteria siswa yang berhak menerima KJP PLUS adalah siswa yang memenuhi persyaratan seperti berikut :

Halaman:

Editor: Ken Supriyono

Sumber: kjp.jakarta.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x