"Selamat pagi terkait dengan KJP Plus dan KJMU tahap 2 tahun 2021saat ini sedang dalam tahap finalisasi," ujar akun Instagram UPT P4OP menjawab pertanyaan netizen.
"Silahkan dimonitor pengumuman pencairannya yang akan dipublikasikan melalui akun media sosial Dinas Pendidikan dan P4OP," tambahnya.
Jika mengacu mekanisme pencairan KJP Plus tahun 2020 silam, maka pencairan akan dilakukan pada akhir bulan.
Pencairan KJP Plus tahap 2 akan dilakukan secara bertahap mulai dari SD hingga kemudian jenjang SMA/SMK.
Begitu juga dengan besaran yang diterima oleh keluarga penerima manfaat akan berbeda sesuai usia anak belajar, ini rinciannya.
1. SD/MI/SDLB: total alokasi dana perbulan Rp250.000 ribu, tambahan SPP untuk sekolah SWASTA perbulan Rp130.000 ribu.
2. SMP/MTs/SMPLB: total alokasi dana perbulan Rp300.000 ribu, tambahan SPP untuk sekolah SWASTA perbulan Rp170.000 ribu.
3. SMA/MA/SMALB: total alokasi dana perbulan Rp420.000 ribu, tambahan SPP untuk
4. SMK: total alokasi dana perbulan Rp450.000 ribu, tambahan SPP untuk sekolah SWASTA perbulan Rp240.000 ribu.