Berikut cara daftar PPPK Guru 2021 tahap 2:
1. Pelamar membuat akun melalui laman sscasn.bkn.go.id
2. Kemudian memilih menu PPPK atau ssp3k.bkn.go.id
3. Selanjutnya melakukan registrasi dan mengisi data meliputi:
- Nomor Peserta Ujian K-II
- Tanggal lahir
- Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK)
- Alamat email aktif, kata sandi, dan pertanyaan keamanan
- Pas foto formal dengan ukuran minimal 120 KB maksimal 200 KB (format .JPG atau .JPEG)
4. Setelah semua data terisi kemudian cetak kartu informasi akun
5. Setelah kartu informasi akun di cetak selanjutnya login di laman ssp3k.bkn.go.id dengan NIK dan kata sandi yang sudah terdaftar
6. Langkah selanjutnya adalah melengkapi data yang diperlukan, meliputi:
- Foto diri sambil memegang KTP dan Kartu Informasi Akun
- Memilih jabatan dan melengkapi riwayat pendidikan
- Melengkapi biodata
- Mengunggah dokumen yang diperlakukan
- Memeriksa data yang sudah diisi pada form resume
- Cetak Kartu Pendaftaran.
7. Setelah data yang diperlukan sudah dilengkapi selanjutnya tim verifikator akan memeriksa berkas dokumen yang sudah kita diunggah
8. Pelamar yang lolos seleksi administrasi akan mendapatkan kartu ujian sebagai syarat mengikuti tahapan selanjutnya
9. Panitia seleksi PPPK di setiap instansi akan mengumumkan kelulusan pelamar.
Untuk update informasi terkait PPPK tahap 2 tahun 2021 dapat dilhat di laman gurupppk.kemdikbud.go.id atau https://sscasn.bkn.go.id/ secara gratis.
Demikian informasi yang disampaikan terkait pemilihan formasi PPPK tahap 2 tahun 2021 yang dibuka mulai hari ini.***