Selamat, Sebanyak 52.300 Peserta Lulus SKD CPNS 2021, Apakah Bisa Ikut SKB?

- 2 November 2021, 15:32 WIB
Ilustrasi Selamat, Sebanyak 52.300 Peserta Lulus SKD CPNS 2021, Apakah Bisa Ikut SKB?
Ilustrasi Selamat, Sebanyak 52.300 Peserta Lulus SKD CPNS 2021, Apakah Bisa Ikut SKB? /PRFM/Tommy Riyadi

SERANG NEWS - Selamat, sebanyak 52.300 peserta seleksi lulus SKD CPNS 2021, apakah bisa ikut SKB.

Badan Kepegawaian Nasional (BKN) telah mengumumkan hasil SKD CPNS 2021 tahap I dari 162 instansi.

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen mengatakan untuk tahap I ada 52.300 peserta lulus SKD.

"Dari 166 instansi hasil SKD tahap 1 ada 26.728 formasi yang diperebutkan. Yang lulus SKD 52.300 orang," katanya dikutip dari YouTube BKN saat konferensi pers, Selasa 2 November 2021. 

Baca Juga: Update Jadwal Terbaru Pengumuman SKD CPNS 2021 Tahap II, Pelaksanaan SKB, hingga Penetapan NIP

"Kita telah memulai pelaksanaan seleksi pada tanggal 2 September yang lalu dan berakhir pada tanggal 4 November kemarin," ujarnya.

Dikatakan Suharmen peserta seleksi CPNS 2021 dihadiri oleh 2.034074 peserta CPNS dan 39. 880 untuk PPPK non Guru.

"Secara keseluruhan rekonsiliasi yang telah dilakukan oleh BKN, yang diundang ditahap pertama kemarin itu sebanyak 166 instansi," ujarnya.

Namun, dijelaskan Suharmen, dari 166 instansi, ada sekitar 162 instansi yang menyelesaikan rekonsiliasi hasil CPNS. 

Halaman:

Editor: Kiki

Sumber: BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x