Dibuka Hari Ini Senin 1 November 2021 Pukul 18.30 WIB, Berikut Syarat dan Cara Daftar PPPK Guru Tahap 2

- 1 November 2021, 14:16 WIB
Dibuka Hari Ini Senin 4 November 2021 Pukul 18.30 WIB, Berikut Syarat dan Cara Daftar PPPK Guru Tahap 2.
Dibuka Hari Ini Senin 4 November 2021 Pukul 18.30 WIB, Berikut Syarat dan Cara Daftar PPPK Guru Tahap 2. /Tangkap layar Instagram.com/ @bkngoidofficial

SERANG NEWS - Dibuka hari ini Senin 4 November 2021 pukul 18.30 WIB, berikut syarat dan cara daftar PPPK Guru tahap 2.

Bagi para guru yang tidak lolos seleksi, jangan berkecil hati karena masih bisa daftar PPPK Guru tahap 2.

Kemendikbudristek sendiri membuka kesempatan bagi para guru untuk daftar PPPK Guru tahap 2.

Pembukaan pendaftaran PPPK Guru tahap 2 dijadwalkan berlangsung pada hari ini Senin 1 November 2021. 

Baca Juga: Begini Cara Mudah Daftar PPPK Guru Tahap 2, Ini Syarat dan Aturan Memilih Formasi, Akses Link Ini

Bagi Pelamar yang tidak lulus Ujian Seleksi Kompetensi tahap 1 dapat memilih kembali formasi dalam instansi kewenangan yang sama .

Daftar PPPK Guru tahap 2 dapat diikuti oleh:

A. Guru non-ASN yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh instansi daerah dan terdaftar sebagai guru di Dapodik yang tidak lulus seleksi kompetensi I;

B. Tenaga Honorer Eks Kategori II sesuai database Tenaga Honorer Badan Kepegawaian Negara yang tidak lulus seleksi kompetensi I;

C. Guru Swasta yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat dan terdaftar sebagai guru di Dapodik; dan

D.Lulusan Pendidikan Profesi Guru yang belum menjadi guru dan tercatat di database lulusan Pendidikan Profesi Guru Kemdikbudristek. 

Baca Juga: Link Pengumuman Hasil Sanggah PPPK Guru Tahap I dan Jadwal Tes Kompetensi PPPK Guru Tahap 2 Terbaru di Sini

Untuk daftar PPPK Guru tahap 2 usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 59 (lima puluh sembilan) pada saat pendaftaran.

Pendaftaran PPPK Guru 2021 dapat dilakukan melalui website SSCASN. SSCASN atau Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara adalah situs resmi pendaftaran ASN secara nasional.

SSCASN sebagai pintu pendaftaran pertama seleksi ASN ke seluruh instansi baik Pusat maupun Daerah.

Website ini dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara RI sebagai Panitia Seleksi Penerimaan Nasional yang dapat diakses dengan alamat https://sscasn .bkn.go.id. 

Baca Juga: Link Resmi Pengumunan Hasil Sanggah PPPK Guru Tahap I Hari Ini Berikut Link Pengganti Jika Eror

Sebagai informasi, seluruh peserta seleksi kompetensi tahap dua wajib memilih formasi melalui laman SSCASN, sscasn.bkn.go.id.

Pemilihan formasi harus menggunakan akun masing-masing yang telah didaftarkan di portal milik Badan Kepegawaian Negara (BKN) ini.

Pemilihan formasi

Pelamar memilih formasi yang linier berdasarkan Data Kualifikasi Pendidikan dan/atau Sertifikat Pendidik yang telah terverifikasi. Pelamar memilih formasi dengan ketentuan sebagai berikut :

a. Dalam hal formasi tersedia di sekolah tempat pelamar mengajar saat ini, pelamar wajib mendaftar di sekolah tersebut selama sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi pendidikan linier;

b. Formasi yang sudah dilamar sebagaimana dimaksud dalam huruf a, tidak dapat dilamar oleh pelamar lain; dan

c. Dalam hal formasi tidak tersedia di sekolah tempat pelamar mengajar, pelamar dapat mendaftar di sekolah lain yang masih tersedia formasinya. 

Baca Juga: Kabar Baik, Setelah Sempat Ditunda, Kemendikbudristek Umumkan Hasil Sanggah PPPK Guru 2021 Tahap I

Lalu bagaimana sih cara daftar PPPK Guru tahap 2, dikutip dari berbagai sumber berikut caranya.

1. Peserta mendaftarkan formasi melalui ke sscasn.bkn.go.id sebagai bukti mengikuti ujian PPPK Guru 2021 tahap 2

2. Peserta boleh memilih sekolah lain dan bukan sekolah sendiri tetapi masih dalam satu daerah kewenangan

3. Peserta akan memperoleh lokasi dan jadwal ujian setelah melakukan pendaftaran

4. Peserta melakukan cetak kartu peserta ujian Jika yang dipilih mata pelajaran dan jenjang yang sama, maka nilai yang sudah diperoleh pada ujian 1, yang sudah melebihi ambang batas, itu masih bisa digunakan.

Demikian informasi mengenai dibuka hari ini Senin 4 November 2021 pukul 18.30 WIB, berikut syarat dan cara daftar PPPK Guru tahap 2.***

Editor: Kiki

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah