"Para pelaku insiden yang tertangkap, yang telah menggunakan nama Imarah Islam untuk melakukan permusuhan pribadi mereka, telah diserahkan untuk menghadapi hukum Syariah," ucapnya menambahkan.
Baca Juga: Luncurkan Rudal Balistik SLBM, Korea Utara: AS Tidak Perlu Khawatir
Seorang saksi mata mengatakan, empat pasangan sedang menikah dalam pernikahan itu ketika pembantaian itu terjadi.
Mereka telah meminta izin dari seorang pemimpin Taliban setempat untuk memutar rekaman musik di area yang hanya digunakan oleh wanita.
Tetapi saat larut malam, orang-orang bersenjata itu memaksa masuk ke dalam sebelum mencoba untuk menghancurkan pengeras suara.
Kemudian, para tamu protes dan orang bersenjata tersebut melepaskan tembakan. Akibatnya, sekitar 10 orang luka-luka dan tiga orang tewas.
Diketahui, di pemerintahan Taliban sebelumnya di Afghanistan, Musik memang dilarang. Tapi, untuk pemerintah baru belum mengeluarkan perintah yang sama.***