Selain di Buol, Kecurangan CPNS 2021 Juga Terjadi di Tiga Kabupaten Ini, BKN Kantongi Nama-namanya

- 30 Oktober 2021, 10:05 WIB
Selain di Buol, Kecurangan CPNS 2021 Juga Terjadi di Tiga Kabupaten Ini, BKN Kantongi Nama-namanya.
Selain di Buol, Kecurangan CPNS 2021 Juga Terjadi di Tiga Kabupaten Ini, BKN Kantongi Nama-namanya. /Dok. BKN/


SERANG NEWS - Selain di Buol, Sulawesi Tengah, kecurangan CPNS juga terjadi di tiga Kabupaten ini.

Tiga Kabupaten yang terindikasi melakukan kecurangan CPNS saat tes SKD ini, terletak di Sulwesi Selatan.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulawesi Selatan Imran Jausi menyebut ada tiga kabupaten terindikasi adanya kecurangan pada ujian SKD CPNS 2021.

"BKN sendiri sudah menyampaikan hal itu, di Sulsel ini ada tiga kabupaten yang terindikasi terdapat kecurangan ujian SKD," katanya. 

Baca Juga: Pengumuman Hasil SKD CPNS 2021 Diumumkan Hari Ini, Cek di Instansi Masing-masing, Begini Caranya

"Ketiganya yaitu Kabupaten Sidrap, Luwu dan Enrekang. Mereka itu kan istilahnya juga adalah titik lokasi," urainya menambahkan.

Imran mengungkapkan bahwa pihak BKN telah mengantongi nama-nama peserta ujian SKD pada tiga lokasi tersebut, termasuk foto yang bersangkutan.

"Untuk oknumnya BKN sudah tahu, sudah ada nama-namanya," katanya sebagaimana dikutip dari Antara, Sabtu 30 Oktober 2021.

"Kami juga waktu melakukan klarifikasi ke BKN, bahkan kami diberikan foto yang bersangkutan dan memang kecurangan mereka sangat parah. Kami tahunya pekan lalu," urai Imran. 

Baca Juga: Cara Cek Hasil Pengumuman SKD CPNS 2021 dan Syarat Mengikuti SKB

Imran menjelaskan bahwa kecurangan yang ditemui di titik lokasi tersebut salah satunya ialah menggunakan remote access pada komputer yang digunakan peserta.

Remote access ini berupa alat-alat elektronik tertentu yang disematkan di komputer peserta sehingga proses pengerjaan soal dikendalikan dari luar, dari sana proses pengerjaan menjawab 110 soal SKD, bukan oleh peserta.

"Peserta itu seolah-olah bekerja di dalam, tapi aslinya yang menjawab soal itu di luar. Makanya ini kejahatan luar biasa," ujarnya.

Jika biasanya, pihak panitia mengantisipasi perjokian serta alat-alat komunikasi yang disimpan di bawah telinga, ternyata oknum ini memiliki cara lebih canggih. Terlebih keberadaan komputer yang asalnya dari luar. 

Baca Juga: Link Pengumuman SKD CPNS 2021, Akses sscasn.bkn.go.id, Lengkap Instansi Pusat dan Daerah

Maka dari itu, Imran mengkategorikan bahwa ini merupakan pelanggaran besar, sebab telah menciderai kredibilitas pelaksanaan ujian CPNS.

Hal itu, kata Imran memungkinkan bisa mengakibatkan kurangnya minat dan kepercayaan masyarakat untuk menjadi CPNS.

"Jika ada PNS yang ikut terlibat maka kita serahkan ke BKN selaku Panselnas, yah pemecatan jadi PNS saya rasa sah-sah saja," kata dia.

Selanjutnya, BKN akan mengumumkan nilai peserta SKD dan nilai peserta yang terindikasi curang akan dikali 0.

Kemudian terdapat masa sanggah yang bisa digunakan peserta untuk memproses hasil akhirnya. 

Baca Juga: Pengumuman Hasil Tes SKD CPNS 2021 dan PPPK Non Guru Pemkot Cilegon Tahap I Hari Ini, Cek Namamu di Sini

Sebelumnya diberitakan Menpan RB temukan kecurangan seleksi CPNS 2021 di sembilan lokasi, 225 peserta terancam diskualifikasi.

Dalam laporan Menpan RB mencatat ada sembilan titik lokasi dugaan kecurangan CPNS 2021, termasuk di Tilok Mandiri Kabupaten Buol, Provinsi Sulawesi Tengah.

Lokasi dugaan kecurangan tersebut ialah Tilok Mandiri Pemerintah Kabupaten Enrekang (Aula Kantor Bupati Enrekang).

Tilok Mandiri Cost-Sharing Mandiri Kabupaten Mamuju, Kabupaten Pasang Kayu, Provinsi Sulawesi Barat (Gedung PKK Prov Sulawesi Barat) dan Tilok Mandiri BKN Lampung (Aula Makorem 043 Garuda Hitam).

Selanjutnya ada di Tilok Mandiri Pemerintah Kabupaten Mamasa (Aula SMKN 1 Mamasa), Tilok Mandiri Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang/Sidrap (Ruang Pola Kantor Bupati Sidenreng Rappang).

Tilok Mandiri Pemerintah Kabupaten Luwu (Aula Lagaligo Kantor Bupati Luwu); Tilok Mandiri Pemerintah Kabupaten Buton Selatan (Gedung Baruga Buton Selatan).

Kemudian ada Tilok Mandiri Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Universitas Kristen Indonesia Paulus Makassar).

Dari sembilan lokasi tersebut, sedikitnya tercatat sebanyak 225 peserta yang diduga melakukan kecurangan dan akan dilakukan diskualifikasi.

Sebanyak 225 peserta tersebut tersebar di Kabupaten Buol sebanyak 27 orang, Kabupaten Enrekang sebanyak lima orang, Kabupaten Mamuju Pasang Kayu Pemprov Sulbar (Gedung PKK Mamuju) 40 orang.

Kemudian tes Mandiri Lampung 23 orang, Kabupaten Mamasa 19 orang, Kabupaten Sidenreng Rappang 62 orang, Kabupaten Luwu empat orang, Kabupaten Buton Selatan 41 orang serta Mandiri Kumham Sulsel empat orang.***

Editor: Kiki

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x