SERANG NEWS - Lagi tes SKD CPNS 2021, kerjakan soal sebaik mungkin, lolos nilai ambang batas belum tentu ikut SKB loh.
Bagi para peserta seleksi SKD CPNS diminta agar dapat mengerjakan soal sebaik mungkin untuk mencapai nilai maksimal.
Pasalnya, sekadar lolos nilai ambang batas saja tidak menjamin untuk dapat melaju ke tahap seleksi kompetensi bidang (SKB).
Berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Menteri PANRB No. 27/2021 tentang Pengadaan PNS.
Baca Juga: Mengingatkan Kembali Ini Tahapan CPNS 2021, Setelah Tes SKD Siap-siap Ikut SKB
Disebutkan peserta yang berhak untuk melaju ke tahap SKB hanyalah sebanyak tiga kali jumlah kebutuhan jabatan atau formasi.
Hal itu nantinya, berdasarkan peringkat tertinggi dari yang memenuhi nilai ambang batas.
Tahap tes SKD CPNS merupakan kompetisi dengan persaingan yang sangat ketat.
Karena nilai peserta akan disandingkan dengan pendaftar dari seluruh Indonesia untuk dapat melaju ke tahap selanjutnya.