Live Masturbasi di Medsos, Selebgram RR Ini Raup Penghasilan hingga Rp50 Juta Perbulan

- 20 September 2021, 19:33 WIB
selebgram RR ditangkap Polresta Denpasar karena diduga kerap live bugil di medsos.
selebgram RR ditangkap Polresta Denpasar karena diduga kerap live bugil di medsos. /Polresta Denpasar./

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 4 ayat (1) UU No 44 Tahun 2008 tentang pornografi dan atau pasal 45 ayat (1) UU No 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE Diancam dengan pidana penjara paling lama 12 tahun.

Baca Juga: Ini Kronologi Penyerangan Ustadz oleh Orang Tak Dikenal di Masjid Baitussyakur Batam Viral di Medsos

Diketahui sebelumnya, selebgram RR diamankan saat melalukan live pornografi di aplikasi Mango di Denpasar Selatan pada Jumat 17 September 2021.***

Halaman:

Editor: Masykur Ridlo

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x